MA: Kecil kemungkinan PK terpidana mati dikabulkan
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mempersilakan terpidana mati untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Meski demikian, MA mengingatkan kemungkinan PK tersebut dikabulkan sangat kecil.
"Boleh terpidana mati mengajukan PK, kemungkinan diterima kecil," ujar Ketua MA Hatta Ali di Jakarta, Jumat (19/12).
Hatta mengatakan pengajuan PK bukan perkara mudah. Ini lantaran dalam pengajuan PK, terpidana harus menyertakan novum (bukti baru) yang akan menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan apakah diterima atau tidak.
"PK itu kan harus ada novum dan untuk novum tidak gampang," kata dia.
Selain itu, terang Hatta, meski PK dinyatakan dapat diajukan berkali-kali, hal itu tidak menghalangi eksekusi. Dia menegaskan, hukuman mati hanya dapat dibatalkan oleh presiden melalui grasi.
"Yang bisa menghentikan eksekusi hanya presiden," terang dia.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPenyebab HP sering mati sendiri ini bisa saja berasal dari masalah pada perangkat keras, gangguan perangkat lunak, atau pengaturan yang tidak tepat.
Baca SelengkapnyaDengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mardiono tak boleh bermain mata pada proses sidang di MK dan hanya fokus pada bukti dan fakta yang ada.
Baca SelengkapnyaSebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaHasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Baca SelengkapnyaBapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKH Marzuki berharap proses keputusan pemecatan seperti sekarang ini hanya terjadi terhadap dirinya.
Baca Selengkapnya