Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA: Kecil kemungkinan PK terpidana mati dikabulkan

MA: Kecil kemungkinan PK terpidana mati dikabulkan Hatta Ali. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) mempersilakan terpidana mati untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Meski demikian, MA mengingatkan kemungkinan PK tersebut dikabulkan sangat kecil.

"Boleh terpidana mati mengajukan PK, kemungkinan diterima kecil," ujar Ketua MA Hatta Ali di Jakarta, Jumat (19/12).

Hatta mengatakan pengajuan PK bukan perkara mudah. Ini lantaran dalam pengajuan PK, terpidana harus menyertakan novum (bukti baru) yang akan menjadi pertimbangan majelis hakim untuk memutuskan apakah diterima atau tidak.

"PK itu kan harus ada novum dan untuk novum tidak gampang," kata dia.

Selain itu, terang Hatta, meski PK dinyatakan dapat diajukan berkali-kali, hal itu tidak menghalangi eksekusi. Dia menegaskan, hukuman mati hanya dapat dibatalkan oleh presiden melalui grasi.

"Yang bisa menghentikan eksekusi hanya presiden," terang dia.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
HP Sering Mati Sendiri? Ini Penyebab dan Solusi Mengatasinya
HP Sering Mati Sendiri? Ini Penyebab dan Solusi Mengatasinya

Penyebab HP sering mati sendiri ini bisa saja berasal dari masalah pada perangkat keras, gangguan perangkat lunak, atau pengaturan yang tidak tepat.

Baca Selengkapnya
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu
Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu

Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ajukan Gugatan ke MK, Mardiono Diminta Fokus Siapkan Bukti untuk PPP
Ajukan Gugatan ke MK, Mardiono Diminta Fokus Siapkan Bukti untuk PPP

Mardiono tak boleh bermain mata pada proses sidang di MK dan hanya fokus pada bukti dan fakta yang ada.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Pakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan

Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.

Baca Selengkapnya
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan KH Marzuki Mustamar Pascadicopot dari Ketua PWNU Jatim Tanpa Alasan Jelas
Blak-blakan KH Marzuki Mustamar Pascadicopot dari Ketua PWNU Jatim Tanpa Alasan Jelas

KH Marzuki berharap proses keputusan pemecatan seperti sekarang ini hanya terjadi terhadap dirinya.

Baca Selengkapnya