MA janji langit runtuh pun hakim kasus Ahok akan profesional
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) telah menerima perwakilan dari tokoh-tokoh aksi 505. Mereka meminta agar hakim kasus Ahok bebas dari intervensi dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat.
"Mereka bukan bertujuan untuk intervensi pengadilan, dalam hal ini majelis hakim. Mereka mengharapkan dan mendukung penuh keadilan tidak tergerus persoalan yang mempengaruhi hakim yang memeriksa dan mengutus perkara," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, Jumat (5/5).
MA menjamin menjaga independensi hakim dan tidak ada intervensi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Bukan dalam perkara Ahok saja tetapi juga dalam kasus lain. Pihak MA pun mengaku tak terintimidasi dengan aksi ini.
"Jadi kehadiran beliau tidak mengganggu independensi netralitas para hakim. Karena hakim sudah dilatih, dididik dan dibina. Langit runtuh pun siap," kata dia.
Pihak MA juga mengucapkan terima kasih aksi berjalan dengan damai. "Aksi ini juga dilakukan dengan santun dan kondusif dan tidak anarki itu jadi harapan kami semua. MA adalah milik kita semua," kata Ridwan.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya