MA desak Jokowi segera terbitkan Perpres rekrutmen hakim
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang rekrutmen hakim tingkat pertama. Hal ini lantaran MA mengalami kesulitan dalam menangani perkara di tingkat Pengadilan Negeri (PN) yang disebabkan ketiadaan sumber daya hakim baru.
"Mendesak Jokowi untuk terbitkan Perpres pengangkatan hakim PN," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/1).
Ridwan mengatakan MA mengaku kewalahan dengan banyaknya perkara yang masuk dan harus ditangani di PN seluruh Indonesia. Ditambah lagi, pembentukan beberapa lembaga peradilan baru seperti Pengadilan Perikanan dan Pengadilan Perpajakan semakin memperberat beban MA dalam menangani perkara.
"Sudah lima tahun (tidak ada rekrutmen hakim) dan kami kesulitan menangani karena banyaknya perkara, apalagi semenjak adanya Pengadilan Perikanan yang baru," ungkap Ridwan.
Di samping itu, Ridwan pun meminta Komisi Yudisial untuk segera mempersiapkan rekrutmen hakim meski Perpres belum terbit. Hal ini dimaksudkan agar proses rekrutmen hakim tingkat pertama dapat segera dijalankan begitu Perpres terbit.
Lebih lanjut, Ridwan menerangkan sebenarnya MA sendiri telah memiliki anggaran untuk rekrutmen hakim. Tetapi, anggaran yang mencapai Rp 2 miliar tidak bisa digunakan lantaran belum ada payung hukum yang menjadi dasar rekrutmen hakim tingkat pertama, sehingga dana tersebut harus dikembalikan ke negara.
"Masalahnya setiap tahun kami dikasih dana untuk pembinaan hakim baru, tapi karena kami tidak rekrutmen dan Perpresnya belum keluar, ya tidak jadi dan uang itu harus segera dikembalikan," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca Selengkapnya4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Rekrutmen 2,3 Juta CASN, 690 Ribu di Antaranya untuk Fresh Graduate
Jokowi mengatakan, formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaUcap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi, Asrul Sani Resmi jadi Hakim MK
Asrul Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai hakim MK di hadapan Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya