MA belum terima rekomendasi KY soal mutasi hakim
Merdeka.com - Mahkamah Agung (MA) belum menerima rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) terkait mutasi hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang terindikasi melanggar kode etik. Namun demikian, MA telah melakukan pemeriksaan ke Pengadilan Tipikor Semarang.
"Rekomendasi KY belum masuk," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon, Senin (18/6).
Ridwan mengatakan, MA telah mengirim tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat orang hakim yang terindikasi melanggar kode etik. "Terhadap mereka (hakim Pengadilan Tipikor Semarang) sudah diperiksa sejak 14 hari yang lalu dengan menurunkan tim hakim pengawas pada Badan Pengawasan MA," kata Ridwan.
Tetapi, tambah Ridwan, tim pengawas belum dapat memberikan laporan hasil pemeriksaan. "Belum ada laporan. Karena terdapat satu apa dua hakim yang sedang ke luar kota," terangnya.
Sebelumnya, terdapat empat orang hakim Pengadilan Tipikor Semarang yang dilaporkan ke KY. Mereka terindikasi melanggar kode etik dengan menjatuhkan putusan bebas bagi enam dari tujuh orang terdakwa kasus korupsi di wilayah Jawa Tengah.
Dari keempat hakim yang dilaporkan, MA hanya memindahkan salah satu hakim. Hakim itu adalah Lilik Nuraini yang saat ini telah berdinas di Pengadilan Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelum dipindah, Lilik merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara Tipikor.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca SelengkapnyaIni Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nasir untuk Pihak yang Belum Bisa Terima Hasil Pemilu
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir meminta para pihak yang belum bisa menerima hasil proses Pemilu 2024 untuk menempuh langkah prosedural hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaKY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaDisematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca SelengkapnyaHakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca Selengkapnya