Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

M Syaugie tegaskan pencarian black box Lion Air PK-LQP bukan tugas Basarnas

M Syaugie tegaskan pencarian black box Lion Air PK-LQP bukan tugas Basarnas tabur bunga lion air. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya M. Syaugie menyerahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait pencarian black box Cockpit Voice Recorder (CVR) milik Pesawat Lion Air PK-LQP dengan kode penerbangan JT610. Sampai kini, hanya baru satu black box yang baru ditemukan yakni Flight Data Recorder (FDR).

"Soal CVR itu adalah kewenangan dari KNKT. Kita hanya membantu, tugas utama tim SAR gabungan adalah mengevakuasi korban," kata Syaugie di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11).

Dia menegaskan, pihaknya memfokuskan untuk mencari jenazah para korban saja. Karena memang untuk pencarian black box sudah menjadi tugas utama KNKT.

"Kita dalam rangka pencarian CVR mendukung (dengan) penyelam-penyelam. Jadi bukan tim Basarnas tugasnya mencari itu, tidak. Kemarin kenapa kita ikut di situ, sering saya sampaikan, karena kita sudah di situ kapal sudah dijangkar, penyelam sudah di situ semua masa enggak kita angkat sekalian," tegasnya.

"Jadi polanya seperti itu, utama kita mencari korban, kalau itu sudah tidak ada lagi ya kita tutup. Tapi untuk CVR itu kewenangan KNKT dan BPPT, mereka memang meminta bantuan tim penyelam, kami dukung," sambungnya.

Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Tanjung Karawang setelah dilaporkan hilang kontak pada sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat tersebut membawa 189 orang, termasuk penumpang dan kru pesawat.

Penumpang itu terdiri dari 178 orang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi (infant). Untuk kru pesawat terdiri dari 2 kokpit kru dan 6 orang awak kabin.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP