M Kece Sakit, Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama Batal Digelar
Merdeka.com - Sidang perdana terdakwa kasus penistaan agama M Kece di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (25/11), batal digelar. Majelis Hakim terpaksa menunda sidang dengan agenda pembacaan dakwaan karena terdakwa sakit.
Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan, Vivi Purnamawati menyatakan bahwa terdakwa dinyatakan sakit sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim menunda sidang selama satu pekan ke depan. "Sidang kita tunda hingga tanggal 2 Desember 2021," kata Vivi dalam persidangan.
Terkait penundaan persidangan tersebut, tim jaksa penuntut umum (JPU) sempat menolak. Di dalam persidangan pun sempat terjadi perdebatan antara majelis hakim, JPU, hingga kuasa hukum M Kece. Karena perdebatan tersebut, setidaknya majelis hakim tiga kali melakukan skors.
Usai perdebatan, tim dari JPU tetap meminta agar persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan itu bisa tetap dilanjutkan. Agar persidangan bisa dilanjut, JPU bahkan mengaku bersedia menghadirkan dokter untuk melakukan pemeriksaan kondisi M Kece.
Namun hingga penundaan sidang diputuskan oleh majelis hakim, JPU rupanya belum bisa menghadirkan dokter yang disebut.
Sebelum majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan, terdakwa M Kece sempat berbicara. Ia menyampaikan permintaan izin kepada majelis hakim agar persidangan ditunda, tidak berlangsung hari ini.
"Kalau sidang, harus saya konsentrasi penuh. Bagaimana (bisa konsentrasi) kalau kondisi saya sakit gigi, maag. Jadi mohon tidak mengganggu," ujar M Kece.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Haedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng tokoh agama untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan damai.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaAda beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPutusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca Selengkapnya