Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lusa, Polisi akan panggil ibu aniaya anak di Cipulir

Lusa, Polisi akan panggil ibu aniaya anak di Cipulir Sharon Rose Leasa Prabowo. ©2015 Merdeka.com/ronald chaniago

Merdeka.com - Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan SLRP (47 tahun) kepada anak kandungnya, GT (12 tahun), di Cipulir, Jakarta Selatan. Hingga kini Polres Jakarta Selatan masih menunggu hasil visum GT di RS Pusat Pertamina (RSPP).

"Belum keluar hasil visumnya. Kami masih mengkajinya terlebih dahulu apakah ada tanda-tanda kekerasan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, saat dihubungi rekan wartawan, Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Selain menunggu hasil dari visum, lanjut Audie, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap orangtua GT yakni SLRP (47), dan ketua RT 15 serta beberapa tetangga GT di lokasi mereka tinggal.

"Rencananya pada Rabu (8/7), pihak Kepolisian akan memanggil LSR dan beberapa saksi lainnya seperti Ketua RT 15 Sena, dan beberapa tetangga. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa GT yang didampingi oleh psikolog anak," ucap Audie.

Audie mengatakan, pihaknya tidak ingin menduga-duga atas luka terdapat pada bocah itu. Sebab, mereka harus menunggu data akurat dari hasil visum di RSPP.

"Kita tidak bisa menduga-duga apakah dilakukan oleh anaknya atau bukan. Kami tetap menunggu hasil visum keluar," ujar Audie.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP