'Lukas Enembe harus Berani Jujur Berbicara sesuai Kenyataan kepada KPK'
Merdeka.com - Desakan agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghadapi kasus hukum yang membelitnya, datang dari banyak pihak. Terbaru, tokoh masyarakat Wambena, Kabupaten Jayapura, Septinus Yarisetouw mengatakan Lukas harus berani jujur untuk mengungkapkan kenyataan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Lukas Enembe harus berani jujur untuk berbicara sesuai kenyataan kepada KPK agar kasusnya tidak berkepanjangan dan membawa-bawa masyarakat Papua sebagai Tameng," kata Septinus di Jayapura, Rabu (12/10).
Menurut Septinus, adanya warga yang berjaga di kediaman Lukas, menandakan bahwa ada sesuatu yang salah. Dia menganalogikan, apabila tidak bersalah penjagaan seperti itu tidak diperlukan.
"Seluruh masyarakat seharusnya percayakan semuanya kepada hukum dan tidak melakukan intervensi," bebernya.
Selain itu, Septinus khawatir pengangkatan Lukas sebagai Kepala Suku Besar di Tanah Papua dapat menimbulkan kekacauan di Papua. Hal itu menjadi kekhawatiran tersendiri karena pengangkatannya tidak melibatkan seluruh kepala suku.
Dia menegaskan pihaknya tidak mau terima terhadap pengangkatan tersebut. "Setiap suku di tanah Papua mempunyai adat sendiri, kepala suku dan ondoafinya yang berbeda," ucap Septinus.
Saat pengukuhan dilakukan di rumah Lukas, Septinus mengaku tidak pernah ada pemberitahuan kepadanya. "Terkait Lukas Enembe yang mengklaim bahwa dirinya adalah Kepala Suku Besar Papua adalah hal yang mustahil," lanjutnya.
Disebut Septinus, status Lukas sebagai gubernur diakui masyarakat karena melalui aturan pemerintahan yang sah, namun Lukas secara adat tidak ada garis keturunan sehingga tidak diakui sebagai kepala suku besar.
"Masyarakat Papua pantai terdapat sekian banyak kepala suku dan ondoafi, sehingga tidak ada yang bisa mengklaim dirinya menjadi kepala suku besar karena hal tersebut juga berkaitan dengan silsilah keturunan", tegas Septinus.
Sebelumnya diberitakan, di tengah proses hukum yang menjeratnya, Lukas dikukuhkan sebagai Kepala Suku Besar Papua pada Sabtu (8/10). Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening.
Roy mengatakan, pemilihan Lukas tersebut atas dasar musyawarah yang dilakukan oleh tujuh kepala adat di Papua yang masing-masing berasal dari wilayah adat Bomberai, Saireri, Doberai, Tabi, Anim Ha, La Pago dan Mee Pago.
"Dewan Adat Papua secara resmi sudah bersidang, dan kemarin kebetulan saya hadir di rumah kediaman Gubernur di Koya untuk pengukuhannya," ungkap Roy saat dihubungi merdeka.com, Selasa (11/10).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya