Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut Yakin UU Cipta Kerja Percepat Kekurangan Realisasi Program Perhutanan Sosial

Luhut Yakin UU Cipta Kerja Percepat Kekurangan Realisasi Program Perhutanan Sosial Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yakin dengan disahkannya UU Cipta Kerja akan mengakselerasi realisasi program perhutanan sosial tersebut. Diketahui hingga 30 september 2020 realisasi perhutanan sosial baru mencapai 4,2 juta hektare (ha).

"Sangat bisa," kata Luhut usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dalam siaran telekonference, Selasa (3/11).

Dia pun mencontohkan seperti food estate yang dibuat di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Luhut berharap nantinya distribusi tersebut dapat menjadi contoh untuk daerah-daerah lain.

"Tentu tidak semuanya serta-merta akan sama tapi apapun yang kita lakukan harus ada benefit ekonominya kepada masyarakat dan itu yang yang kita lihat sekarang dan itu sudah kita lihat kemarin di Humbang Hasundutan itu dampaknya sangat besar," kata Luhut.

Walaupun, kata Luhut baru kali ini Indonesia melibatkan masyarakat untuk lumbung pangan. Tetapi cara tersebut dia menilai dapat menguntungkan satu sama lain termasuk rakyat.

"Dengan yang seperti di Humbang itu hanya 20 persen miliknya investor sedangkan 80 persen dimiliki oleh rakyat dan dibagi 1 hektar per keluarga. Dan itu bisa menciptakan saya kira hasil yang baik di mana mereka tidak boleh memperjualbelikan tanah itu tapi bisa memberikan kepada keturunannya dan kemudian dia hanya untuk pertanian. Jadi saya pikir itu akan membuat Indonesia sebarannya kedepan dalam berbagai macam holtikultura akan bisa jalan," ungkap Luhut.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga September 2020 realisasi program perhutanan sosial baru tercapai 4,2 juta hektare (ha). Sebelumnya diketahui pemerintah memutuskan agar akses pemanfaatan hutan oleh masyarakat ditingkatkan menjadi 12,7 juta (30 persen) dari jumlah total pemanfaatan hutan.

"Sampai tahun ini bulan September itu tercapai 4,2 juta hektare artinya kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa kita selesaikan dalam 4 tahun mendatang yaitu kurang lebih masih 8 juta lebih," kata Jokowi dalam rapat terbatas terkait Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Perhutanan Sosial melalui siaran telekonference di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11).

Diketahui Program perhutanan sosial sendiri mulai meluncur sejak 2015 lalu. Awal adanya program ini karena ketidakadilan akses pemanfaatan hutan.

"Artinya memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam 5 tahun pertama kemarin tetapi masih ada sisa juga yang 8 juta hektare lebih tadi yang perlu kita selesaikan," tambah Jokowi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP