Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut tegaskan pembebasan 10 WNI tanpa uang tebusan

Luhut tegaskan pembebasan 10 WNI tanpa uang tebusan Sandera Abu Sayyaf tiba di Halim Perdanakusuma. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah kembali menegaskan, pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf tidak menggunakan uang tebusan. Namun pemerintah tidak menjelaskan lebih lanjut proses pembebasannya.

"Sampai sekarang kita tidak akan mengklaim bahwa dari pemerintah melakukan (memberi uang tebusan) karena dari pemerintah tidak pernah melakukan itu," tegas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan usai mendampingi Presiden Jokowi menerima Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/5).

Saat ditanya kemungkinan uang tebusan dari pihak perusahaan dalam pembebasan WNI, Luhut enggan menanggapi lebih jauh. "Itu urusan perusahaan, saya tidak ingin berkomentar soal itu," kembali dia menegaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya pembebasan ABK kapal tunda Brahma 12 di Pantai Parang, Sulu, Mindanao Selatan, Filipina, berlangsung pada Minggu siang. Perundingan untuk pembebasan sempat berjalan alot. Pasalnya Pemerintah Indonesia enggan membayar tebusan. Sehingga dilakukan pendekatan kultural kemanusiaan dan keagamaan.

Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah membantu proses upaya pembebasan. "Baik yang formal maupun yang informal," ujar Presiden saat jumpa pers di Istana Bogor, Minggu (1/5).

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Deputy Chairman Media Group Rerie L Moerdijat menjelaskan, pembebasan sandera dilakukan tim kemanusiaan Surya Paloh yang merupakan sinergi gabungan jaringan pendidikan Yayasan Sukma di Aceh, kelompok Media Group, dan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Victor B Laiskodat.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024
Jangan Lupa Cek Rekening, THR Pensiunan PNS Cair Mulai 22 Maret 2024

Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.

Baca Selengkapnya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cemburu, Lansia 71 Tahun Mencekik Suaminya Usai Terima Surat yang Diduga dari Mantan 60 Tahun Lalu
Cemburu, Lansia 71 Tahun Mencekik Suaminya Usai Terima Surat yang Diduga dari Mantan 60 Tahun Lalu

Seorang wanita didakwa melakukan upaya pembunuhan terhadap suaminya karena kartu pos yang dia terima dari seorang wanita.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini
Heboh WNI Ditolak Masuk Thailand, Ternyata Wajib Bawa Uang Tunai Sebanyak Ini

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun

Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar

Baca Selengkapnya