Luhut tegaskan pembebasan 10 WNI tanpa uang tebusan
Merdeka.com - Pemerintah kembali menegaskan, pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf tidak menggunakan uang tebusan. Namun pemerintah tidak menjelaskan lebih lanjut proses pembebasannya.
"Sampai sekarang kita tidak akan mengklaim bahwa dari pemerintah melakukan (memberi uang tebusan) karena dari pemerintah tidak pernah melakukan itu," tegas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan usai mendampingi Presiden Jokowi menerima Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/5).
Saat ditanya kemungkinan uang tebusan dari pihak perusahaan dalam pembebasan WNI, Luhut enggan menanggapi lebih jauh. "Itu urusan perusahaan, saya tidak ingin berkomentar soal itu," kembali dia menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya pembebasan ABK kapal tunda Brahma 12 di Pantai Parang, Sulu, Mindanao Selatan, Filipina, berlangsung pada Minggu siang. Perundingan untuk pembebasan sempat berjalan alot. Pasalnya Pemerintah Indonesia enggan membayar tebusan. Sehingga dilakukan pendekatan kultural kemanusiaan dan keagamaan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah membantu proses upaya pembebasan. "Baik yang formal maupun yang informal," ujar Presiden saat jumpa pers di Istana Bogor, Minggu (1/5).
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Deputy Chairman Media Group Rerie L Moerdijat menjelaskan, pembebasan sandera dilakukan tim kemanusiaan Surya Paloh yang merupakan sinergi gabungan jaringan pendidikan Yayasan Sukma di Aceh, kelompok Media Group, dan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Victor B Laiskodat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaDemi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang wanita didakwa melakukan upaya pembunuhan terhadap suaminya karena kartu pos yang dia terima dari seorang wanita.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand mengumumkan, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) gagal masuk Thailand.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaBesaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca Selengkapnya