Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Luhut sebut perusahaan siap bayar tebusan WNI disandera Abu Sayyaf

Luhut sebut perusahaan siap bayar tebusan WNI disandera Abu Sayyaf Rizal Ramli rapat bersama Luhut Panjaitan dan Arief Yahya. ©handout/Humas Kemenko kemaritiman

Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan mengklaim perusahaan asal 10 awak kapal tunda asal Indonesia yang disandera Abu Sayyaf di Filipina bersedia membayar uang tebusan sebesar 50 juta Peso yang diminta oleh kelompok garis keras asal Filipina tersebut.

"Iya siap (bayar tebusan)" kata Luhut di Kantornya, Jakarta, Senin (4/4).

Meski demikian, Luhut menjelaskan pemerintah masih terus mempertimbangkan opsi lain dalam upaya pembebasan 10 WNI tersebut. Meski, dia tak mau menyebut apa opsi yang akan diambil oleh pemerintah Indonesia.

"Opsinya sudah ada. Tak perlu saya sebutkan," katanya.

Sementara itu, Luhut menghargai keputusan Filipina yang menolak militer Indonesia untuk turun tangan dalam upaya pembebasan WNI yang telah disandera sekitar dua minggu itu. Sebab, hal itu telah diatur dalam konstitusi negara Filipina yang harus dihormati oleh Indonesia.

"Konstitusi mereka begitu dan kita juga paham itu. Yang paling mungkin nanti bisa kita lakukan kita mungkin memberikan asistensi dari perwira pasukan khusus kita," ujarnya.

Seperti diketahui, Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp 14,2 miliar, dengan tenggat pada 31 Maret 2016. Namun, tenggat waktu itu diperpanjang sampai 8 April 2016.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024

BTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024

Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali

Bikin Ngakak! Kambing Putih Coba Seruduk Seorang Pria Berkali-kali

Seorang pria berbaju merah tampak hendak diseruduk kambing putih berkali-kali.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Nasib Bakal Berubah Itu Nyata, Wawan Dulu Diremehkan Kini Jadi Tempat Masyarakat Bergantung Hidup

Nasib Bakal Berubah Itu Nyata, Wawan Dulu Diremehkan Kini Jadi Tempat Masyarakat Bergantung Hidup

Saat ini Wawan memiliki usaha produksi peralatan keamanan lintasan kereta api.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara

Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara

Ketentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Baca Selengkapnya