Luhut: Kami Sedang Evaluasi Apakah PPKM Darurat Dibutuhkan Perpanjangan Atau Tidak
Merdeka.com - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hingga saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terkait perpanjangan PPKM Darurat. Sehingga dia berjanji akan mengumumkannya dua hingga tiga hari ke depan.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan dalam dua tiga hari ke depan kami akan mengumumkan secara resmi," ungkap Luhut dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7).
Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali diputuskan dengan pemikiran yang jernih. Sehingga kata Jokowi tidak keliru dalam mengambil keputusan tersebut.
"Terakhir pertanyaan dari masyarakat satu yang penting yang perlu kita jawab. PPKM darurat diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, jangan sampai kapan? Ini betul-betul hal yang sangat sensitif harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih jangan sampai keliru," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 yang diunggah akun Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7).
Sebelumnya diketahui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, memberi sinyal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang. Hal itu diketahuinya setelah mengikuti rapat kabinet.
"Hari ini kebetulan saya juga bergabung dalam rapat kabinet melalui video conference. Bapak Presiden menyatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang," ujar Muhadjir, di Solo, Jumat (16/7).
Menurutnya, dalam rapat tersebut dijelaskan perpanjangan PPKM Darurat rencananya diberlakukan sampai akhir bulan Juli ini.
"Hingga akhir Juli," katanya.
Sementara itu Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali saat ini masih dalam proses evaluasi dan pembahasan sehingga nantinya akan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga saat ini, kata Jodi, Luhut belum memberikan arahan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Kalau arahan dari Pak Menko belum, nanti Presiden yang akan putuskan saat ini masih proses evaluasi dan pembahasan," ungkapnya kepada merdeka.com, Jumat (16/7).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca Selengkapnya