Luhut harap revisi UU Terorisme segera dituntaskan
Merdeka.com - Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menginginkan Revisi UU Terorisme yang masih dibahas pemerintah dengan DPR segera dituntaskan. Hal ini untuk memudahkan kinerja aparat keamanan termasuk intelijen dalam melakukan pencegahan dini.
"Saya berkeinginan revisi UU Terorisme keluar tujuannya sebagai langkah pencegahan dini terhadap terorisme," ucap Luhut pada acara Pengukuhan dan Rapat Pengurus Lengkap Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Menurut Luhut, langkah polisi dan intelijen dalam mengusut terorisme sudah semakin profesional.
"Polisi dan intelijen sudah semakin profesional dalam bekerja. Kita sudah berkoordinasi dengan baik dan menjalankan peranannya masing-masing, sehingga kita dapat mengusut kasus terorisme dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.
Terkait penyanderaan 10 ABK oleh kelompok Abu Sayyaf dia berharap agar pembebasan dapat segera dilakukan.
"Penyanderaan kami pantau dengan baik, kami berharap agar penyelesaian ini dapat ditangani dalam waktu dekat ini," ungkap Luhut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya