Luhut Akui Jadi Salah Satu Pencetus Omnibus Law
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui jadi salah satu pencetus adanya Undang-Undang Cipta Kerja. Ide tersebut bermula karena melihat banyaknya aturan yang tumpang tindih di Indonesia.
"Ini terus terang jujur, saya mulai waktu saya mulai waktu saya Menkopolhukam waktu itu saya melihat betapa semrawutnya UU peraturan kita yang ada sekian puluh itu satu sama lain saling tumpang tindih," kata Luhut dalam dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10).
Dengan adanya kesemrawutan aturan tersebut, dia menilai, praktik korupsi akan semakin tinggi. Tidak hanya itu inefisiensi akan terjadi di mana-mana. Dengan adanya ide tersebut, Luhut kemudian bertemu Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, serta Sofyan Djalil di kantornya untuk berdiskusi untuk membuat aturan lebih ringkas. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
"Waktu itu saya kumpulkan Pak Mahfud, dan juga Pak Jimly Ashdiiqi Seno aji, pak Sofyan Djalil dari kantor saya ada pak Lamboko untuk mendiskusikan bagaimana caranya karena kalau satu persatu uu itu di revisi enggak tahu sampai kapan selesainya," terangnya.
Kemudian muncul gagasan omnibus law dari Sofyan Djalil yang pernah mengeyam pendidikan di Amerika Serikat. Luhut menjelaskan aturan tersebut bisa menyelaraskan isi aturan UU sehingga tidak saling tumpang tindih.
"Nah itu kemudian karena kesibukan sana sini belum terjadi baru mulai dibicarakan kembali oleh pres akhir tahun lalu dan itulah sekarang buahnya sekarang jadi itu proses panjang bukan proses tiba-tiba," tutup Luhut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaKeluhan dan ketidaknyamanan para buruh, harus diakomodir melalui ruang musyawarah.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca Selengkapnya“Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur, kita mungkin agak terlambat mendigitalisasi,” kata Luhut.
Baca SelengkapnyaMahfud menjelaskan dalam Undang-Undang yang saat ini bisa saja menerapkan hukuman mati bagi koruptor.
Baca SelengkapnyaPersimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca SelengkapnyaBahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnya