Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LSM segera laporkan Aziz Syamsuddin Cs ke BK DPR

LSM segera laporkan Aziz Syamsuddin Cs ke BK DPR Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) akan melaporkan dugaan intervensi persidangan Wali Kota Semarang (nonaktif) Soemarmo Hadi Saputro yang diduga dilakukan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

Anggota Komisi III itu antara lain Aziz Syamsuddin, Ahmad Yani, Syarifudin Suding, Nasir Djamil dan Aboe Bakar Al-Habsyi.

"Kita tidak akan berhenti di sini. Kita berencana melaporkan anggota DPR itu ke BK DPR," kata Donal Fariz, aktivis ICW yang tergabung dalam koalisi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/6).

Sementara itu, Nurkholis, aktivis LBH Jakarta, mengatakan langkah yang diambil KPK dengan memindahkan lokasi persidangan tersangka kasus suap itu sudah tepat.

"Keputusan KPK dengan persetujuan Ketua MA untuk memindahkan lokasi persidangan itu sudah tepat," kata dia.

Seperti diketahui, sidang tersangka korupsi, Soemarmo Hadi Saputro dipindahkan ke Jakarta atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK beralasan pemindahan tersebut karena mempertimbangkan keamanan saksi.

Selain itu, KPK mengantisipasi kemungkinan pengaruh kekuasaan yang dimiliki kedua tersangka selama persidangan.

Pemindahan itu kemudian dipertanyakan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR. Saat itu sejumlah anggota Komisi III tengah berkunjung ke Semarang. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP