LSM nilai opini WTP Kejaksaan rentan penyuapan
Merdeka.com - Kejaksaan mendapat opini dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan Tahun 2011 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai opini BPK sangat rentan dengan penyuapan dalam mendapatkan nilai bagus itu.
"Itu terlalu cepat mengatakan kejaksaan memperoleh WTP, staf BPK mengaudit itu sangat rentan dengan namanya disuap untuk mendapatkan nilai yang bagus," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi saat dihubungi wartawan di Kejaksaan Agung, jakarta, Kamis (14/6).
Menurut Uchok, BPK melakukan audit bukan memperlihatkan cashflow secara keseluruhan. "Tapi biasanya yang diverifikasi sampelnya itu hanya 20%. karena BPK hanya melihat satu wajah tidak terlihat secara utuh," ujar Uchok.
Uchok mengatakan, opini WTP belum layak diperoleh kejaksaan, karena metodologi audit itu masih belum utuh. Dia juga menyebut, kejaksaan masih banyak yang harus diperbaiki antara lain, keberadaan mereka yang selalu tertutup.
Sebelumnya, BPK beropini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Posisi keuangan kejaksaan per 31 Desember 2011 atas sejumlah aset sebesar Rp. 14.236,81 miliar, kewajiban sebesar Rp. 62,03 miliar, dan ekuitas dana sebesar Rp.14.174,78 miliar. Selain itu BPK juga menilai realisasi anggaran Kejaksaan Tahun 2011 berupa pendapatan sebesar Rp. 492,57 miliar dan belanja sebesar Rp.3.311,32 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI masih, karena sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaPertamina Butuh Waktu 1 Tahun untuk Verifikasi Total Konsumen Berhak Beli LPG 3 Kg
Proses pembatasan transaksi LPG 3 kg masih terus disempurnakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Rahasia BUMN Pupuk Jaga Ketahanan Perusahaan di Tengah Tantangan Bergerak Dinamis
Pupuk Kaltim sejak 2018 terus mengukur implementasi tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG dengan evaluasi dan asesmen berdasarkan CGPI.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?
Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca Selengkapnya