LSM nilai opini WTP Kejaksaan rentan penyuapan
Merdeka.com - Kejaksaan mendapat opini dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan Tahun 2011 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai opini BPK sangat rentan dengan penyuapan dalam mendapatkan nilai bagus itu.
"Itu terlalu cepat mengatakan kejaksaan memperoleh WTP, staf BPK mengaudit itu sangat rentan dengan namanya disuap untuk mendapatkan nilai yang bagus," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi saat dihubungi wartawan di Kejaksaan Agung, jakarta, Kamis (14/6).
Menurut Uchok, BPK melakukan audit bukan memperlihatkan cashflow secara keseluruhan. "Tapi biasanya yang diverifikasi sampelnya itu hanya 20%. karena BPK hanya melihat satu wajah tidak terlihat secara utuh," ujar Uchok.
Uchok mengatakan, opini WTP belum layak diperoleh kejaksaan, karena metodologi audit itu masih belum utuh. Dia juga menyebut, kejaksaan masih banyak yang harus diperbaiki antara lain, keberadaan mereka yang selalu tertutup.
Sebelumnya, BPK beropini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Posisi keuangan kejaksaan per 31 Desember 2011 atas sejumlah aset sebesar Rp. 14.236,81 miliar, kewajiban sebesar Rp. 62,03 miliar, dan ekuitas dana sebesar Rp.14.174,78 miliar. Selain itu BPK juga menilai realisasi anggaran Kejaksaan Tahun 2011 berupa pendapatan sebesar Rp. 492,57 miliar dan belanja sebesar Rp.3.311,32 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI masih, karena sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya