LSM Banten kesulitan kawal kasus siswi SMA dipacari Briptu MAS
Merdeka.com - Seorang anggota Polres Cilegon, Briptu MAS, kini menjadi buah bibir di dunia maya. Sebabnya adalah karena diduga pria beristri itu menjalin asmara dengan seorang siswi SMA swasta setempat.
Kabar itu mencuat setelah sebuah akun di situs Kaskus dengan nama delis76 menuliskan tentang keresahannya sebagai orangtua. Dia merasa perangai anaknya berubah setelah diduga memadu kasih dengan Briptu MAS. Mereka juga mengaku sudah melaporkan ulah Briptu MAS ke Polres Cilegon, dan kini ditangani Propam.
Karena siswi SMA itu masih di bawah umur, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten menyatakan bakal mengawal laporan orangtua itu. Hanya saja, Ketua LPA Banten, Iip Syafrudin mengaku mengalami kesulitan karena pihak menulis keluhan di Kaskus tidak mencantumkan nomor telepon atau alamat.
"Tadi pagi saya sudah mencari informasi terkait hal tersebut ke Polres Cilegon, melalui teman-teman di Cilegon. Saya lagi berusaha mencari informasi. Nah nanti kalau sudah, kita akan datangi. Karena yang menulis tidak mencantumkan nomor kontak atau alamat," kata Iip di Serang, Rabu (27/1).
Iip mengatakan, jika sudah mendapatkan alamat atau nomor telepon si pengadu, dia segera mendatanginya dan melihat kondisi anak itu.
"Kita belum dapatin kontak wali korban. Kalau ada, kita kontak langsung biar saya liat langsung kondisi anaknya seperti apa," ujar Iip.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya