Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LSD, narkoba 'jadul' berbentuk kertas di balik Outlander maut

LSD, narkoba 'jadul' berbentuk kertas di balik Outlander maut Outlander maut. ©2015 merdeka.com/benny silalahi

Merdeka.com - Tes urine yang dilakukan pihak kepolisian telah membuktikan Christopher Daniel Sjarif (23), pengemudi Outlander maut, positif menggunakan narkoba golongan I nomor 36 jenis LSD (Lycergic Acid Diethylamide). Narkoba ini diketahui jenis yang sudah lama tidak beredar di Indonesia.

"Seperti narkoba yang lain, LSD memberikan efek halusinasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Rabu (21/1).

Di dunia hitam, narkoba berbentuk seperti kertas itu biasa disebut 'Smile'. "Harganya cukup mahal, 1x1 sentimeter harganya bisa sampai Rp 300 ribu," kata Martinus.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari pernah menuturkan, LSD sempat 'booming' di Indonesia pada 1990. Dari wujudnya yang seperti kertas, LSD sepintas tampak tidak berbahaya. Namun, efek yang ditimbulkan sama berbahaya dengan narkoba jenis lainnya.

"Ini golongan narkoba yang cukup berbahaya," kata Arman dalam jumpa pers di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Timur, November 2013 silam. Saat itu, Polri baru saja mengungkap perdagangan narkoba jenis tersebut.

LSD, lanjut Arman, biasanya berbentuk lembar persegi berukuran sekitar 10 x 10 cm dengan isi sekitar 100 potongan kecil yang dapat disobek untuk digunakan. Tiap sobekannya sekitar 1 x 1 sentimeter, cukup diletakkan di bawah lidah.

Reaksi yang muncul, ungkap Arman, sama dengan narkotika lainnya, yakni menyebabkan pengguna mengalami depresi dan juga halusinasi, euforia, dan juga kecanduan.

"Pada kertas LSD, ada gambar naga terbang. Banyak beredar di Eropa dan Amerika," ujarnya.

Seperti diberitakan, aksi ugal-ugalan Christopher di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, semalam, mengakibatkan empat orang tewas dan beberapa luka-luka. Kini Christopher sudah ditetapkan sebagai tersangka.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP