Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Ungkap Bharada E Semangat Didukung Banyak Pihak Ungkap Pembunuhan Brigadir J

LPSK Ungkap Bharada E Semangat Didukung Banyak Pihak Ungkap Pembunuhan Brigadir J Bharada E Usai Menjalani Pemeriksaaan Komnas HAM. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah lebih lega usai mengungkap kejadian yang sebenarnya di balik kematian senior yang juga rekan ajudannya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Di hadapan, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias pada pekan lalu, Bharada E mengakui jika saat ini kondisinya sudah lebih baik dan semangat, karena banyak mendapatkan dukungan dalam membongkar kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

"Kemarin disampaikan dia merasa semangat banyak pihak yang dukung dia ungkap kejahatan ini," ucap Susi saat ditemui di kantornya, Senin (29/8).

Menurutnya, pengakuan kejahatan yang disampaikan Bharada E dengan mengubah keterangan yang semula merupakan baku tembak menjadi penembakan, karena adanya dorongan dari keluarga untuk berbicara yang sebenarnya.

"Ya bisa ungkap kejahatan, dia enggak mau berbohong dan dia tipikal penurut dan apa ya dia harapan keluarga kebanggaan keluarganya. Dan dia sepertinya sayang dengan keluarga dan dia sampaikan dia gak mau bohong, berdusta, nanti dosa dia termasuk taat ibadah juga itu yg ingin dia sampaikan," ucapnya.

Susi menilai dari sifat pribadi Bharada E yang terbilang masih muda berumur 22 tahun serta seorang yang taat beribadah, membuat dirinya tidak nyaman ketika berbohong.

"Kita enggak tahu banyak orang yang secara pribadi saat bohong dia merasa tertekan atau gimana, ya kita enggak tau, mungkin itu yang dialami dan dia hanya menyampaikan saya ingin ungkap kejahatan dengan benar sehingga saya tidak berbohong lagi," tuturnya.

Bahkan, Susi melihat perubahan raut wajah dan ketenangan psikis yang dialami Bharada E pada saat awal pertemuan di tanggal 16 Juli sampai dengan Agustus setelah dirinya ditahan dan mengatakan skenario yang sebenarnya.

"Mukanya beda, ketemu tanggal 16 tapi minggu lalu mukanya lebih segar ya, lebih berseri-seri lebih semangat dan mungkin ngerasa lebih ada temen dibanding tanggal 16 ketemu ya kurang ada semangat dan beda deh ya sekarang lebih semangat," ucapnya.

Adapun, Susi mengatakan dari pengakuan Bharada E bahwa dirinya tidak ingin lagi berdusta dengan berbohong menutupi kejadian sebenarnya atas kematian Brigadir J.

"iya, karena dia ingin tak berdusta lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Bharada E mendapatkan janji dari Irjen Ferdy Sambo akan menghentikan kasus pembunuhan Brigadir J. Janji itu disampaikan agar Bharada E bersedia menembak Brigadir J.

"Mendapat janji dari FS bahwa akan SP3 namun faktanya Richard masih sebagai tersangka," kata Sigit di RDP Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8).

Kemudian, kata Sigit, Bharada E tetap menjadi tersangka pembunuhan berdasarkan laporan dari pihak keluarga Brigadir J.

"Tanggal 5 Agustus, Richard ditetapkan tersangka atas laporan dari pengacara almarhum Yosua. Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," ujar dia.

Sigit menyebut, Bharada E akhirnya jujur dan terbuka mengubah keterangan awal karena tahu Irjen Ferdy Sambo gagal menepati janjinya. Dia menyebut hal ini membuat penyidikan pembunuhan Brigadir semakin berjalan lancar dan terang benderang.

"Atas dasar itu maka Richard menyatakan akan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Inilah yang membuat mengubah segala keterangan awal," tegas Sigit.

Setelah itu, Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau lagi dipertemukan dengan Irjen Ferdy Sambo. Listyo kemudian memerintahkan Timsus untuk menjemput Ferdy Sambo, hingga akhirnya ditempatkan khusus.

"Richard minta disiapkan pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," tutup Sigit.

Untuk diketahui, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, antara lain Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.

Pada kasus ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brigadir RR dan KM dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara Ferdy Sambo dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP. Selanjutnya, Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Apa Penyebab Jerawat Punggung? Begini Cara Mengatasinya dengan Memilih Sabun yang Tepat
Apa Penyebab Jerawat Punggung? Begini Cara Mengatasinya dengan Memilih Sabun yang Tepat

Jerawat punggung menjadi masalah yang sering dialami banyak orang. Begini penyebab dan cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya