LPSK tunggu Menkum HAM atas status Rosa
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menunggu keputusan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengenai status Mindo Rosalina Manulang (Rosa) sebagai Justice Collaborator (JC). Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyatakan pihaknya sudah mengajukan hak remisi dan atau pembebasan bersyarat untuk terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu kepada Menkumham beberapa hari lalu.
"LPSK telah mengajukan hak remisi dan atau pembebasan bersyarat untuk Mindo Rosalina Manulang (Rosa) kepada Menteri Hukum dan HAM, terkait hak Rosa sebagai JC pada 24 April 2012 lalu," kata Abdul Haris dalam siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5).
Abdul Haris juga menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi restu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait usulan JC itu. Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 10 Peraturan bersama Menteri Hukum dan HAM RI, Jaksa Agung RI, Kapolri, KPK dan LPSK.
"Tentang Perlindungan Bagi Pelapor, Saksi Pelapor dan Saksi Pelaku, menyatakan penghargaan berupa remisi dan atau pembebasan bersyarat diajukan oleh LPSK dan/atau Pimpinan KPK kepada Menteri Hukum dan HAM untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Berdasarkan peraturan itulah, Abdul Haris menegaskan pengajuan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari program perlindungan LPSK kepada Rosa dan bukan suatu kesalahan.
"Hak tersebut diberikan atas dasar bahwa Rosa merupakan saksi pelaku yang mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum. Selain itu Rosa berperan penting dalam pengungkapan tindak pidana korupsi lainnya," tegas Abdul Haris.
Seperti diketahui, ketentuan Pasal 6 Peraturan Bersama menyatakan bahwa saksi pelaku yang bekerjasama berhak mendapatkan perlindungan fisik dan psikis, perlindungan hukum, penanganan secara khusus serta penghargaan.
"LPSK berharap agar rekomendasi pemberian remisi dan/atau pembebasan bersyarat ini dapat dipenuhi secara nyata sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada JC sehingga dapat memotivasi JC lain agar mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam memberikan keterangan penting guna penuntasan kasus tindak pidana korupsi dan tegaknya proses peradilan," jelas Abdul.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaKesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca SelengkapnyaPP Pemuda Katolik: IKN Wajib Dilanjutkan
Pemuda Katolik melibatkan para cendekiawan dan akademisi Katolik untuk memproyeksikan hal-hal yang paling dibutuhkan Indonesia sekarang dan yang akan datang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaKorban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Minta Perlindungan LPSK
Laporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos
Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaKLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia
Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya