Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK: Sikap JK datang bersaksi di pengadilan Yance patut dicontoh

LPSK: Sikap JK datang bersaksi di pengadilan Yance patut dicontoh Jusuf kalla. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan kesaksian dalam persidangan kasus korupsi pembebasan lahan PLTU batu bara Sumur Adem Indramayu, dengan terdakwa Irianto MS Syafiuddin alias Yance, Senin (13/4) pagi. Sikap JK ini patut diapresiasi dan hendaknya bisa menjadi contoh bagi para pejabat negara maupun elemen masyarakat lainnya untuk tidak segan bersaksi.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, meskipun menjadi saksi adalah kewajiban, masih banyak pihak yang enggan memberikan kesaksian dengan berbagai alasan, seperti sakit, sedang bertugas dan banyak lagi. "Seorang Wapres tentu tugasnya banyak, tapi beliau tetap menyempatkan diri memberikan kesaksian," kata Semendawai dalam keterangan tertulis kepada redaksi merdeka.com, Senin (13/4).

Belajar dari sikap Wapres JK, kata Semendawai, memberikan kesaksian bukanlah suatu hal yang harus dihindari, apalagi ditakuti. Sebab, hak seseorang yang akan memberikan kesaksian, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan hingga persidangan, semua sudah dilindungi dan diatur melalui undang-undang (UU). Salah satunya UU No 13 Tahun 2006 jo UU No 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Hanya saja, menurut Semendawai, di tengah kesiapan saksi dalam memberikan kesaksian, aparat penegak hukum harus memfasilitasi dan memberikan treatment yang baik kepada para saksi, mulai dari disiplin waktu bersidang, ruang tunggu yang aman dan nyaman, serta dalam memberikan kesaksian, saksi harus dijamin bebas dari segala bentuk intimidasi, baik fisik maupun psikis.

Semendawai mencontohkan, bagaimana suasana di ruang sidang, di mana para pengunjung sidang harus dipastikan menghormati saksi dengan tidak menyampaikan ucapan-ucapan yang dapat membuat saksi terganggu. "Di sini, peran aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan suasana di ruang sidang kondusif, sehingga saksi bisa merasa aman dan nyaman dalam memberikan keterangan," ujar dia.

Seperti diberitakan, Senin (13/4) pagi, Wapres JK berangkat ke Bandung, Jawa Barat. Dia menjadi saksi meringankan bagi Irianto MS Syafiuddin alias Yance di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bandung. Yance yang juga Ketua DPD Golkar Jabar itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU senilai Rp 42 miliar.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Konsisten Jaga Warisan Leluhur, Begini Kisah Julius Setiawan Satu-satunya Perajin Barongsai di Sidoarjo

Konsisten Jaga Warisan Leluhur, Begini Kisah Julius Setiawan Satu-satunya Perajin Barongsai di Sidoarjo

Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, cuannya meningkat karena banyak pesanan barongsai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?

Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Petani Hanya Punya Lahan Setengah Hektare, Tapi Ada Orang yang Punya Tanah 500 Ribu Hektare

Cak Imin: Petani Hanya Punya Lahan Setengah Hektare, Tapi Ada Orang yang Punya Tanah 500 Ribu Hektare

Kata Ketum PKB ini, dengan kesadaran maka bahwa pembangunan nasional, kebijakan nasional harus berpijak kepada yang namanya Keadilan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Momen Presiden Jokowi Kepanasan Hingga Pinjam Topi Siswa SMK, Ternyata Mengaku Fans

Momen Presiden Jokowi Kepanasan Hingga Pinjam Topi Siswa SMK, Ternyata Mengaku Fans

Berikut momen Presiden Jokowi dipinjami topi oleh siswa SMK lantaran kepanasan saat kunjungan kerja. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya