LPSK Respons Pengajuan JC Bripka RR: Permohonan Belum Tentu Diterima
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum menerima pengajuan perlindungan Brigadir Kepala (Bripka) RR yang rencananya akan mengusulkan Justice Collaborator (JC). LPSK terbuka kepada siapa yang ingin mengajukan perlindungan, meski belum tentu akan diterima.
Wakil Ketua LPSK, Livia Istiani mengaku belum mengetahui apakah pengacara Bripka RR mengajukan perlindungan ke institusinya. Meski demikian, jika ada yang ingin mengajukan perlindungan, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu.
"Akan kami tindaklanjuti kalau misalnya sudah ada permohonan. Itu butuh telaah lebih lanjut," katanya di Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (9/9).
Dia mengaku nantinya apakah pengajuan perlindungan tersebut akan dibahas tujuh anggota LPSK. Sebelum dibawa ke rapat, LPSK akan terlebih dahulu melakukan investigasi.
"Jadi yg menentukan bukan hanya saya, tetapi enam pimpinan lainya. Kalau misalnya ada permohonan akan diinvestigasi, kemudian dibawa ke sidang pimpinan untuk kemudian kami putuskan," tuturnya.
Sementara itu, Jubir LPSK Rully Novian mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan perlindungan dari Bripka RR.
"Sampai hari ini, LPSK belum terima permohonan perlindungan dari Bripka RR. Tapi tentu sebagai hak seorang yang ingin mengajukan permohonan, LPSK sangat terbuka. Tapi permohonannya belum tentu diterima," ujarnya.
Dia menegaskan LPSK tidak akan begitu saja menyetujui permohonan Bripka RR untuk perlindungan. LPSK akan terlebih dahulu melakukan investigasi, telaah ulang, dan mengecek keterangan Bripka RR apakah ada yang baru atau tidak.
"LPSK akan melakukan investigasi ulang, penelaahan ulang, mengecek keterangan baru apa yang dia punya. Kalau keterangannya sudah ada, buat apa," ungkapnya.
Rully kembali menegaskan tidak bisa memastikan apakah LPSK akan menerima pengajuan JC Bripka RR atau tidak. Meski demikian, LPSK akan menggali keterangan penting baru apakah yang dimiliki Bripka RR terkait kasus pembunuhan rencana Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Pertanyaannya adalah keterangan penting apa, nah itu yang kita lihat nanti," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaHaris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Bupati Eisti'anah, bantuan dan perhatian dari LKPP sangat membantu warga Demak.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaMereka diyakini melanggar dan turut serta melakukan pidana Pemilu dalam Pasal 544 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Selengkapnya