Loyalis Anas ogah minta maaf lagi, persilakan Denny lapor polisi
Merdeka.com - Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod tidak mau menanggapi permintaan Wamenkum HAM Denny Indrayana yang meminta dia minta maaf tanpa syarat atas tuduhan kepada Denny dan komisioner KPK Bambang Widjojanto. Ma'mun bahkan lantang tidak mau minta maaf lagi dan mempersilakan Denny lapor polisi.
"Wamenkum HAM, karena saya berketetapan tidak mau minta maaf lagi (tanpa syarat) sebagaimana yang dimaui Denny Indrayana, silakan kalau hari ini mau laporkan saya ke kepolisian," kata Ma'mun dalam wall Facebook miliknya, Kamis (9/1).
Ma'mun mengaku siap menghadapi segala risiko yang mungkin terjadi dan tidak akan lari. "Saya tidak akan lari, saya siap menghadapi!" ujarnya lantang.
Kemarin, Wamenkum HAM Denny Indrayana mengultimatum Ma'mun Murod dkk untuk segera minta maaf sampai batas waktu tadi malam.
"Saya tidak ingin bertele-tele berbalas pantun dengan saudara Murod dan Tri. Mereka saya baca mengirim rilis meminta maaf atas fitnah yang mereka katakan kemarin, tetapi sambil balik mengancam. Itu permintaan maaf akal-akalan," kata Denny Indrayana dalam rilisnya kepada merdeka.com, Rabu (8/1) kemarin.
Denny mengatakan, nyata-nyata yang disebarkan oleh Tri Dianto dkk adalah fitnah kepadanya dan Bambang Widjojanto yang buktinya saja mereka tidak punya. "Malah minta saya dan BW serta masyarakat untuk membantu membuktikan. Lucu sekali," sindir Denny.
Mantan Staf Khusus Presiden bidang Hukum dan Penegakan HAM ini masih memberikan kesempatan terakhir hingga malam ini kepada Tri Dianto dkk untuk minta maaf secara terbuka kepada Denny dan BW. Permintaan maaf itu harus tanpa syarat dan tanpa dalih macam-macam.
"Jika tidak juga tulus meminta maaf, maka mari biarkan proses hukum yang membuktikan bahwa fitnah mereka itu salah besar, dengan cara saya besok insya Allah melaporkan mereka ke Mabes Polri," imbuh Denny.
Jika proses hukum pidana itu berjalan, Denny yakin itu penting agar demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak dibajak seenaknya oleh para penyebar fitnah.
"Indonesia yang demokratis memang menjamin kebebasan berbicara, tetapi harus disterilkan dari kebebasan memfitnah. Apalagi fitnah yang sengaja dilancarkan sebagai jurus untuk melawan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK ," tutup Denny.
Nyatanya, Ma'mun Murod tetap pada pendiriannya tidak lagi mau minta maaf kepada Denny. Rencananya, pukul 11.00 WIB nanti, Denny akan lapor ke Mabes Polri.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya