Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lobster di Lebak masuk dalam kategori terbaik dunia

Lobster di Lebak masuk dalam kategori terbaik dunia Nelayan Lobster. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kualitas lobster yang ada di daerah Lebak masuk dalam kategori terbaik dunia. Oleh karena itu, sejumlah nelayan di pesisir selatan Kabupaten Lebak mengatakan bahwa permintaan pasar mancanegara cukup tinggi.

"Wajar jika sekarang ini ramai nelayan menangkap benur lobster atau anak lobster untuk diekspor itu," kata Sarip, seorang tokoh nelayan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Jumat (31/7).

Selama ini, udang lobster pesisir Selatan Kabupaten Lebak itu memiliki spesifik tersendiri dibandingkan dengan daerah lain di Tanah Air.

Lobster Lebak berwarna hijau dengan memiliki berat hingga mencapai 1,5 kilogram banyak diminati warga asing.

Selain rasanya enak dan gurih juga tidak mengandung kolesterol. Karena itu, tangkapan udang lobster hijau memiliki nilai jual tinggi hingga mencapai Rp 1 juta/kg.

"Semua hasil tangkapan udang lobster itu dibeli oleh pengepul dan dipasok ke Jakarta," katanya.

Menurut dia, saat ini populasi benur lobster melimpah di pesisir selatan sehingga memberikan dampak terhadap pendapatan ekonomi nelayan.

Namun, udang ukuran besar kesulitan akibat cuaca buruk yang melanda Perairan Samudera Hindia. Saat ini, nelayan melaut paling dapat menangkap satu ekor udang lobster dengan berat 2 ons juga terkadang tidak ada.

Kemungkinan populasi udang termahal itu terancam langka karena populasi benur dilakukan penangkapan.

"Kami berharap pemerintah bisa menghentikan kegiatan tangkapan benur udang lobster itu," ujarnya, seperti dilansir Antara.

Mahmud, seorang nelayan di pesisir Pantai Panggarangan Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya setiap hari mencari udang lobster.

Sebab pendapatan udang lobster cukup lumayan untuk membantu ekonomi keluarga. "Kami terkadang memancing udang lobster mendapat dua ekor dan dijual mencapai Rp 250 ribu," katanya.

Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lebak Winda Triana mengatakan pihaknya mensosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 1 dan 2 tahun 2015 tentang larangan kegiatan tangkap lobster, kepiting dan rajungan dalam keadaan bertelur.

Peraturan pemerintah itu mulai diberlakukan 6 Januari 2015 untuk melindungi populasi lobster itu. Selama ini, udang lobster Kabupaten Lebak terbaik di dunia.

"Kami prihatin dengan penangkapan benur lobster yang dilakukan nelayan itu karena bisa menimbulkan kelangkaan," katanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP