Lobi kontrak Freeport berbau korupsi, Setnov akan diperiksa Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov). Saat ini, Kejagung tengah mencari bukti-bukti kuat untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Siapapun yang terkait akan dipanggil untuk pendalaman, termasuk Setya Novanto," kata Jaksa Agung, M Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (2/12).
Prasetyo menerangkan, kasus ini diusut bukan lantaran nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dicatut dalam lobi perpanjangan kontrak perusahaan tambang emas itu. Melainkan, lanjut dia, adanya 'aroma' tindak pidana korupsi.
"Kapolri melihatnya sekadar pencatutan nama, kita melihatnya dari sudut korupsi," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Prasetyo mengungkapkan jika penyelidikan skandal pimpinan DPR itu sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun, hal ini tidak dipublikasikan oleh pihak Korps Adhyaksa.
"Penyelidikan itu tidak harus dipublikasikan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya