Listrik Pengadilan Tipikor padam, sidang tetap jalan
Merdeka.com - Aliran listrik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pagi hari ini padam. Kendati demikian, sejumlah agenda persidangan yang sudah dijadwalkan tetap berjalan.
Hari ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadwalkan persidangan tiga terdakwa dari Komisi Pemberantasan Korupsi . Mereka adalah Ahmad Jauhari, Chairun Nisa , dan Izedrik Emir Moeis . Dari tiga persidangan itu, majelis hakim menunda persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi penggandaan Alquran di Kementerian Agama, Ahmad Jauhari.
Menurut Ketua Majelis Hakim Anas Mustakim, persidangan Jauhari ditunda akibat padamnya aliran listrik. Sedianya persidangan hari ini bakal mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Tetapi, menurut jaksa penuntut umum banyak dari saksi yang tidak dapat hadir lantaran terjebak banjir.
"Sidang ditunda karena mati listrik. Sidang akan dilanjutkan pada Senin minggu depan (20/1)," kata Hakim Ketua Anas Mustakim dalam sidang Jauhari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (13/1).
Hakim Ketua Anas menyatakan sidang juga tidak dapat dilanjutkan lantaran anggota majelis hakim tidak lengkap. Hal itu terbukti lantaran dia mengumumkan penundaan sidang seorang diri, tanpa kehadiran majelis hakim lainnya.
Sementara itu, persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi , Chairun Nisa , tetap dijalankan. Agenda sidang politikus Partai Golkar itu adalah pembacaan nota keberatan (eksepsi).
Pembacaan eksepsi tetap dilaksanakan, meski suasana ruang sidang cukup gelap. Apalagi sistem pengeras suara pengadilan juga tidak berfungsi sebab aliran listrik padam. Alhasil, tim penasehat hukum dan majelis hakim harus melantangkan suara mereka supaya terdengar.
Sementara itu, sidang terdakwa kasus dugaan suap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung, pada 2004, Izedrik Emir Moeis , belum dimulai. Persidangan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan mantan Ketua Komisi XI DPR itu dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya