Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Listrik Padam, Polri Telusuri Adanya Dugaan Pelanggaran Hukum

Listrik Padam, Polri Telusuri Adanya Dugaan Pelanggaran Hukum Brigjen Dedi Prasetyo. ©2018 Liputan6.com/Nafiysul Qodar

Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, seluruh dugaan atas mati listrik massal yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019 lalu akan sepenuhnya ditelusuri. Termasuk dugaan adanya sabotase atas peristiwa itu.

"Faktor human, itu pun akan didalami. Sangat mungkin perbuatan melawan hukum, mungkin ada sabotase," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8).

Menurut Dedi, hasil sementara dari keterangan empat saksi pihak PT PLN Persero menyatakan bahwa faktor alam menjadi dugaan kuat penyebab terjadinya mati listrik massal.

"Kemarin dari Bareskrim sudah turun, melakukan pencegahan. Yang dilakukan untuk penyelidikan awal dari hasil keterangan empat petugas PT, salah satu faktornya penyebab utamanya alam. Karena diassesment juga dari Semarang, perbatasan Jateng," jelas dia.

Kasus ini, lanjut Dedi, tentunya membutuhkan proses pengungkapan yang kompleks. Termasuk perlunya bantuan para ahli.

"Artinya tim butuh proses yang cukup panjang. Dari bukan hanya dari Mabes, tapi juga pakar dan ahli sesuai kompetensi masing-masing. Dari investigasi itu, baru dibuat kesimpulan," Dedi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP