Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Liputan sidang vonis teroris Aman Abdurrahman dibatasi, ini alasannya

Liputan sidang vonis teroris Aman Abdurrahman dibatasi, ini alasannya Pengamanan sidang vonis Aman Abdurrahman. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi memperketat penjagaan sidang vonis terdakwa teroris Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Termasuk juga adanya pembatasan kegiatan peliputan persidangan tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyampaikan, kepolisian berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan dan mengikuti arahan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait prosedur pemberitaan sidang Aman Abdurrahman.

"Arahan KPI sudah cukup jelas. Pertama demi kewibawaan majelis itu sendiri, kedua demi keamanan dari pada perangkat persidangan termasuk saksi, yang ketiga untuk menghindari menyebarnya ideologi," tutur Indra di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Menurut Indra, pewarta tidak diperkenankan membawa kamera dan sejumlah alat komunikasi lainnya selama mengikuti persidangan. Perangkat tersebut hanya boleh digunakan di luar ruangan sidang.

"Sidang hanya satu dan tidak ada sidang lain, tempat harus steril. Walau sidang terbuka, tapi barang tidak boleh masuk semua," jelas dia.

Berdasarkan peta pengamanan PN Jakarta Selatan yang dipasang di papan informasi, petugas bersiaga dalam empat ring. Ring satu adalah di dalam ruang sidang yang ditempatkan 38 personel gabungan.

Ring dua yakni area dalam gedung PN Jakarta Selatan yang dijaga sekitar 61 personel. Ring tiga berada di halaman luar pengadilan dengan 140 personel. Kemudian ring empat tepat di Jalan Ampera dengan 114 personel gabungan.

"Kita awasi semua pergerakan aktivitas orang di sini. Sniper juga kita tempatkan untuk mengawasi gerak gerik dari luar, sudut kanan dan kiri, kita stand by kan ya," Indra menandaskan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ahmad Guntur mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi untuk mempersiapkan sidang tersebut dan dipastikan tidak ada sidang lain selain sidang vonis Aman Abdurrahman.

"Sepertinya tidak ada sidang lain," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (22/6).

Sidang vonis Aman Abdurrahman sendiri baru dimulai sekitar pukul 08.40 WIB. Agar sidang berjalan dengan aman, TNI-Polri melakukan penjagaan di sekitaran PN Jaksel di luar maupun di dalam ruang sidang.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menyebut, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 378 personel dibantu kurang lebih 30 personel TNI untuk mengamankan jalannya persidangan vonis terpidana Aman Abdurrahman.

"Ada penambahan personel untuk melengkapi yang kurang. Kita maksimalkan pengamanan seperti yang lalu," sebutnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP