Liput eksekusi mati tanpa izin, 2 wartawan asing dideportasi
Merdeka.com - Dua jurnalis televisi dari Globo TV Brazil, Gomes Marcio berkebangsaan Brazil dan Geovanne Parcy Saima Guerro berkebangsaan Peru terancam akan dideportasi pihak imigrasi. Kedua jurnalis tersebut digiring karena dinilai tidak memiliki izin atau rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Saat ini kedua warga negara asing tersebut sedang dalam proses pemeriksaan pihak Kantor Imigrasi Cilacap untuk dilakukan tindakan sesuai ketentuan Keimigrasian," kata Kepala Subseksi Komunikasi Keimigrasian, Adithia Perdana, Senin (19/1).
Selama di Kantor Imigrasi Cilacap, petugas tidak melakukan penahanan karena keduanya kooperatif, sehingga petugas hanya melakukan pengawasan. Saat diinterogasi petugas imigrasi, kedua jurnalis tersebut belum mendapatkan izin dan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri.
"Dalam waktu dekat, dua jurnalis ini akan dideportasi," jelasnya.
Kedua jurnalis tersebut datang untuk meliput pelaksanaan eksekusi pada Sabtu (19/1) sore. Mereka datang untuk melakukan tugas liputan, namun tak berapa lama setelah merekam beberapa gambar, keduanya langsung didatangi petugas imigrasi yang menggunakan pakaian biasa.
Selain dua jurnalis dari Globo TV, ada jurnalis asing lainnya yang melaksanakan kegiatan peliputan pelaksanaan eksekusi 5 terpidana mati yang dilaksanakan di Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah. Jurnalis asing tersebut berasal dari Belanda dan Italia yang berjumlah empat orang.
Keempat jurnalis tersebut juga diperiksa petugas imigrasi yang langsung menghampiri mereka, saat tiba di Dermaga Wijayapura Cilacap.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat WNA ini (asal Belanda dan Italia) memiliki izin yg sah untuk melakukan liputan. Sehingga keempat WNA tersebut diperkenankan untuk melakukan peliputan," jelasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
India Lepaskan Merpati yang Dituding Jadi Mata-Mata China, Di Sayapnya Ada Tulisan
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaGibran mengajak anak muda bergotong royong menuju Indonesia Emas 2045
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaDengan perolehan 437 suara, MYH meraih suara tertinggi dapil I Gowa untuk Partai Perindo.
Baca SelengkapnyaPasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengusung visi Gerak Cepat Indonesia Unggul
Baca SelengkapnyaPenduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres
Baca SelengkapnyaTak ada mimpi yang terlalu terlambat untuk diwujudkan.
Baca Selengkapnya