Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Limbah berbahaya dari Inggris masuk ke Indonesia

Limbah berbahaya dari Inggris masuk ke Indonesia kontainer berisi limbah dari Inggris. merdeka.com/moch Andriansyah

Merdeka.com - Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur I, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, berhasil menggagalkan pengiriman 20 kontainer berisi bahan berbahaya dari Inggris, Rabu (6/6).

Menurut Kepala Kanwil Jawa Timur I Bea dan Cukai Tanjung Perak Muhammad Chariri, pencegahan barang-barang impor yang dilakukan oleh pihaknya ini terkait dengan dokumen mencurigakan.

"Dalam dokumen itu, tertera impor berisi Heavy Melting Scrap (HMS), tapi setelah dilakukan pengecekan, ternyata bercampur limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3," terang dia.

Chariri menjelaskan, kalau barang-barang tersebut berasal dari Inggris. "Ada sekitar 20 kontainer berukuran 20 feed yang dikirim dari Eropa, tepatnya negara Inggris dengan tujuan perusahaan peleburan besi, PT Ispad Indo di kawasan Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur."

Di dalam 20 kontainer itu, lanjut dia, berisi barang-barang berbahaya yang dilarang. "Di antaranya, tabung kimia, potongan logam, barang-barang elektonik, kabel, PVC, plastik, ban, aki bekas, potongan kain dan barang lainnya yang oleh Kementerian LH dinyatakan sebagai limbah berbahaya dan beracun," jelas dia.

Senada dengan Chariri, Kepala Penyidikan dan Penindakan, Eko Darmanto menegaskan, limbah besi itu didatangkan dari negara importir, menggunakan Kapal Fillipa dengan rute dari negara Inggris kemudian transit di Singapura dan berganti kapal menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Terkait pelanggaran ini, pihak importir akan dikenakan saksi sesuai Pasal 103 huruf (a) UU No 17/2006, tentang perubahan UU No 10/1995 tentang kepabeanan. Sanksi pidananya yaitu penjara maksimal delapan tahun dengan denda Rp100 juta atau paling banyak Rp1 miliar, sesuai ketentuan Pasal 55 ayat 1 KUHP," tegas Eko.

Eko juga menyesalkan masuknya limbah B3 asal Inggris itu. Karena menurut dia, sesuai konvensi internasional, seharusnya negara asal Benua Biru itu ikut mendukung program ramah lingkungan. "Bukan membuang limbah ke negara lain," ujar Eko menyesalkan ulah para importir.

Selanjutnya, untuk tindak lanjut dari Kementerian LH, pihak Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, akan mengirim kembali limbah-limbah tersebut ke negara asalnya, yaitu Inggris. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP