Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima terdakwa korupsi bansos jadi tahanan kota

Lima terdakwa korupsi bansos jadi tahanan kota Terdakwa kasus bantuan sosial . merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Lima terdakwa dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) kini menjadi tahanan kota. Keputusan itu dikeluarkan setelah Majelis Hakim mengeluarkan surat penetapan mengenai pengalihan tersebut.

Kelima terdakwa yakni Rochman, Firman Himawan, Lutfan Barkah, Yanos Septiadi, dan Uus Ruslan. Mereka resmi menjadi tahanan kota terhitung mulai 16-26 Mei 2012.

Hal tersebut disampaikan ketua majelis hakim Setiabudi Tejocahyono dalam pembacaan sidang putusan sela yang digelar di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (16/4).

"Sebagaimana terdakwa merupakan PNS yang masih aktif, maka atas permohonan kuasa hukum kelima terdakwa mulai hari ini resmi menjadi tahanan kota hingga 26 Mei mendatang," katanya.

Sementara salah satu kuasa hukum terdakwa, Winarno Djati mengatakan pengalihan dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota adalah hak pengadilan. Karena ia menilai posisi kelima terdakwa adalah PNS yang masih aktif.

"Jabatannya sangat urgent dan belum tergantikan hingga saat ini," kata Winarno usai mengikuti persidangan.

Meskipun status tahanan kota hanya diberikan waktu kurang dari dua minggu, kelimanya terlihat lega. Winarno pun menambahkan bahwa ia akan mengikuti tahapan selanjutnya.

Sementara sidang akan kembali digelar pada Rabu (23/5) dengan agenda pemeriksaan saksi. Adapun saksi itu berjumlah tiga sesuai permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP