Lima Pelaku Tawuran di Manggarai Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku tawuran yang terjadi di perlintasan kereta antara warga Manggarai dengan Menteng, Jakarta beberapa hari lalu. Pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima menyebut, lima orang yang ditangkap itu yakni NSH (45), RNH (20), IY (36) SK (17) dan RI (16). Mereka diamankan di rumahnya masing-masing pada Rabu (22/4) sore.
"Semuanya warga Menteng," kata Gozali dalam keteranganya, Kamis (23/4).
Dia menjelaskan, dua dari lima orang pelaku yang diamankan tersebut ternyata merupakan seorang ayah dan anak. Keduanya diduga melakukan provokasi.
"Kalau anak sama bapaknya ya ada, tapi kalau provokasi melalui medsos masih kami dalami," jelasnya.
Keduanya sempat membantah terlibat dalam tawuran itu. Namun, setelah diperiksa handponenya, ayah dan anak tersebut akhirnya mengakui. Para pelaku dijerat dengan Pasal 503 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Pelaku diduga membuat keributan di malam hari. Tapi, pasal sajamnya masih kita dalami dulu. Soalnya kita sita dirumah salah satu pelaku," ujarnya.
Polisi menyebut kemungkinan ada pelaku lain yang sengaja memprovokasi warga untuk melakukan tawuran di tengah pandemi Covid-19.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya