Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Satpol PP, Satu Wanita di Antaranya PSK

Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Satpol PP, Satu Wanita di Antaranya PSK Satpol PP razia indekos. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, mengamankan 5 pasangan bukan suami istri, di dalam rumah kontrakan dan indekos pada operasi dan monitoring.

"Operasi ini bagian dari upaya monitoring terhadap Peraturan Daerah (Perda) 9 tahun 2012, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," jelas Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Senin (6/7/2020).

Ditegaskan Muksin, dalam monitoring perda tersebut, pihaknya mencermati adanya tindakan-tindakan melanggar ketertiban umum dan meresahkan masyarakat yang terjadi di rumah kontrakan dan indekos.

Muksin menegaskan, lima pasangan bukan suami-istri yang didapati berada pada kamar kos dan kontrakan, dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP Tangsel.

"Dari pasangan suami istri ini kita temukan ada alat kontrasepsi dan sebagainya, ada satu pasangan juga di antaranya adalah PSK," jelasnya.

Selanjutnya, orangtua pasangan perempuan dan laki-laki juga dipanggil ke kantor Satpol PP Tangsel, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Ada tiga wilayah yang kami lakukan razia dalam operasi ini, yakni di kontrakan dan kosan di kawasan Pakualam, Pakulonan Kecamatan Serpong Utara dan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong," katanya.

Selanjutnya, selain 5 pasangan bukan suami istri, Satpol PP Tangsel, juga mendapati banyaknya penghuni kontrakan dan indeskos yang tidak ber-KTP Tangsel.

"Kepada pendatang non KTP Tangsel, kami minta mereka melakukan rapid test mandiri atau mereka melakukan karantina mandiri. Nanti monitoring dan pengawasannya oleh RT dan RW setempat sebagai Gugus Tugas dalam lingkup wilayah terkecil," kata dia.

Muksin berjanji Satpol PP Tangsel, akan terus melakukan upaya monitoring dan pengawasan terhadap kos-kosan dan kontrakan di Tangerang Selatan, guna menghindari pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Operasi ini juga bagian dari pelaporan masyarakat. Kami minta warga juga ikut mengawasi lingkungannya," jelas Muksin.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP