Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima kapal pengangkut BBM ilegal diamankan di Laut Jawa

Lima kapal pengangkut BBM ilegal diamankan di Laut Jawa Kapal pengangkut BBM ilegal diamankan di Laut Jawa. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dit Pol Air Polda Jawa Timur sukses membongkar kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Perairan Madura dan Banyuwangi. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda Jawa Timur, AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, pengungkapan kasus penyaluran BBM bersubsidi di tengah laut ini berdasarkan laporan masyarakat yang langsung dilakukan penindakan.

"Subdit I Gakkum mendapat laporan terkait kasus ini, dan kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita bagi dua tim untuk melakukan penyidikan selama tiga minggu dan akhirnya berhasil mengamankan lima kapal," kata Nyoman Mako Dit Pol Air Polda Jawa Timur, Kamis (9/10).

Nyoman merinci, lima kapal pengangkut BBM ilegal yang diamankan itu, adalah tiga kapal nelayan diamankan dari Perairan Madura dan 2 kapal tangker diamankan di Perairan Banyuwangi.

Kapal nelayan yang diamankan adalah KM Sumber Laut 2 dengan barang bukti 7.600 liter solar bersubsidi, KM Sumber Rejeki pengangkut 22 drum isi BBM ilegal serta satu unit perahu tanpa nama, yang juga membawa 22 drum BBM.

Total barang bukti yang diamankan dari tiga kapal ini adalah 14 ton BBM jenis solar bersubsidi. "Ketiga kapal ini ditangkap saat melakukan pengisian BBM di tengah Laut Jawa (Perairan Madura)," katanya.

Dari hasil penyidikan, lanjut dia, KM Sumber Rejeki dan kapal tanpa nama itu, mengisi BBM bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Teluk Jangkar Tanjung Bumi. "BBM bersubsidi ini, seharusnya disalurkan untuk nelayan di kepulauan. Namun oleh kedua kapal tersebut dijual kepada KM Sumber Laut 2, dengan cara memindahkan BBM di tengah laut," ujar Nyoman.

Masih menurut Nyoman, selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Hamzah Abdul Hamid, pemilik KM Sumber Laut 2, Supriyanto (pemilik KM Sumber Rezeki) dan Mulyadi (pemilik kapal nelayan tanpa nama).

Selanjutnya, dua unit kapal tangker yang juga diamankan di sekitar Laut Jawa, atau tepatnya di Perairan Banyuwangi adalah KM Farah Asyifa Adios-01 dan KM La Lestari-01. Kedua kapal ini diamankan saat mentransfer BBM ilegal jenis solar di tengah laut, dengan menggunakan selang sepanjang 40 meter.

Dari kedua kapal ini, petugas mengamankan nahkoda KM Farah Asyifa Adios-01, Albert Antu dan Alamsyah Aslan (nahkoda La Lestari-01), serta menyita 46 ton solar subsidi. "Namun oleh kedua tersangka hanya diakui 6 ton saja," tukasnya.

Kedua kapal tersebut, kata Nyoman, sebenarnya mempunyai kerja sama dengan pihak PT Pertamaina untuk mengangkut BBM bersubsidi, yang seharusnya disalurkan untuk para SPBN di daerah kepulauan. "Namun oleh tersangka disalah gunakan dengan melakukan jual beli ditengah laut," tambahnya.

"Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap pelaku utama yang mengkoordinir para tersangka yang sudah kita amankan," pungkas Nyoman.

Lima kapal pengangkut BBM ilegal diamankan di Laut Jawa

Dit Pol Air Polda Jawa Timur sukses membongkar kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Perairan Madura dan Banyuwangi. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda Jawa Timur, AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, pengungkapan kasus penyaluran BBM bersubsidi di tengah laut itu sendiri, berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dilakukan tindak lanjut.

"Subdit I Gakkum mendapat laporan terkait kasus ini, dan kemudian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota kita bagi dua tim untuk melakukan penyidikan selama tiga minggu dan akhirnya berhasil mengamankan lima kapal," kata Nyoman Mako Dit Pol Air Polda Jawa Timur, Kamis (9/10).

Nyoman merinci, lima kapal pengangkut BBM ilegal yang diamankan itu, adalah tiga kapal nelayan diamankan dari Perairan Madura dan 2 kapal tangker diamankan di Perairan Banyuwangi.

Kapal nelayan yang diamankan adalah KM Sumber Laut 2 dengan barang bukti 7.600 liter solar bersubsidi, KM Sumber Rejeki pengangkut 22 drum isi BBM ilegal serta satu unit perahu tanpa nama, yang juga membawa 22 drum BBM.

Total barang bukti yang diamankan dari tiga kapal ini adalah 14 ton BBM jenis solar bersubsidi. "Ketiga kapal ini ditangkap saat melakukan pengisian BBM di tengah Laut Jawa (Perairan Madura)," katanya.

Dari hasil penyidikan, lanjut dia, KM Sumber Rejeki dan kapal tanpa nama itu, mengisi BBM bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Teluk Jangkar Tanjung Bumi. "BBM bersubsidi ini, seharusnya disalurkan untuk nelayan di kepulauan. Namun oleh kedua kapal tersebut dijual kepada KM Sumber Laut 2, dengan cara memindahkan BBM di tengah laut," ujar Nyoman.

Masih menurut Nyoman, selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu, Hamzah Abdul Hamid, pemilik KM Sumber Laut 2, Supriyanto (pemilik KM Sumber Rezeki) dan Mulyadi (pemilik kapal nelayan tanpa nama).

Selanjutnya, dua unit kapal tangker yang juga diamankan di sekitar Laut Jawa, atau tepatnya di Perairan Banyuwangi adalah KM Farah Asyifa Adios-01 dan KM La Lestari-01. Kedua kapal ini diamankan saat mentransfer BBM ilegal jenis solar di tengah laut, dengan menggunakan selang sepanjang 40 meter.

Dari kedua kapal ini, petugas mengamankan nahkoda KM Farah Asyifa Adios-01, Albert Antu dan Alamsyah Aslan (nahkoda La Lestari-01), serta menyita 46 ton solar subsidi. "Namun oleh kedua tersangka hanya diakui 6 ton saja," tukasnya.

Kedua kapal tersebut, kata Nyoman, sebenarnya mempunyai kerja sama dengan pihak PT Pertamina untuk mengangkut BBM bersubsidi, yang seharusnya disalurkan untuk para SPBN di daerah kepulauan. "Namun oleh tersangka disalah gunakan dengan melakukan jual beli di tengah laut," tambahnya.

"Untuk saat ini, kami masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap pelaku utama yang mengkoordinir para tersangka yang sudah kita amankan," pungkas Nyoman. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP