Lima hari gelar razia, polisi tilang 400 pengendara di Solo
Merdeka.com - Ratusan warga Solo terjaring terjaring Operasi Patuh Candi 2016 yang dilakukan Polresta setempat. Hingga hari kelima, sedikitnya 400 pengendara roda dua dan empat melakukan pelanggaran dan mendapat tindakan petugas lalu lintas. Dari jumlah pelanggar tersebut sebagian besar tak memiliki kelengkapan surat kendaraan, SIM atau sudah habis masa berlaku.
Kanit Regident Satlantas Polresta Solo, AKP Sukarda mengatakan, dari kegiatan yang sudah dilakukan 5 hari tersebut sedikitnya sudah 400 pengendara yang terjaring. Mereka sudah dikenakan penilangan. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 14 hari.
"Operasi Patuh Candi ini kita lakukan untuk menekan angka kecelakaan dan aksi kejahatan. Sasaran kita memang tempat-tempat yang rawan," ujar Sukarda, Jumat (20/5).
Dari jumlah pelanggar tersebut, sebagian besar merupakan pengendara roda dua. Sedangkan jenis pelanggaran adalah, tidak membawa STNK, SIM mati atau belum punya. Selain itu ada juga beberapa pelajar yang terjaring.
Pihaknya juga bekerja sama dengan sejumlah sekolah untuk menggelar operasi. Tujuannya, agar tak ada lagi siswa terutama yang belum cukup umur, mengendarai sendiri sepeda motornya.
"Pengendara yang terjaring langsung kami tilang, dan mereka wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Solo," pungkas Sukarda.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya