Liburan ke Bali Bawa Ganja, Mahasiswa Brazil Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Merdeka.com - Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap seorang mahasiswa warga negara Brazil bernama Alberto Sampaio Gressler alias ASG (25). Dia tertangkap tangan membawa 2,8 gram ganja saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Alberto ditangkap Selasa (28/6) sekitar pukul 20.00 Wita. "Dia diamankan, karena kedapatan membawa empat bungkus klip plastik yang berisi narkotika golongan I jenis ganja," kata Kasat Resnarkoba Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP I Kadek Darmawan, Senin (4/7).
Pelaku terbang ke Bali menggunakan pesawat AirAsia AK378 rute Kuala Lumpur-Bali dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada pukul 20.00 Wita. Lalu, saat pelaku akan melewati pemeriksaan pintu x-ray petugas dari Bea dan Cukai I Gusti Ngurah Rai, petugas mencurigai barang bawaan pelaku.
Beli Ganja di Thailand
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan di salah satu saku tasnya berupa empat buah kemasan plastik klip berwarna putih bertuliskan"Supermao" yang berisi ganja. "Jadi berat keseluruhan 9,1 gram bruto atau 2,8 gram neto," jelasnya.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa pelaku baru pertama kali datang ke Bali dan ingin liburan dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Berdasarkan pengakuannya, mendapatkan barang itu dengan cara membelinya di Thailand. Karena sebelumnya sempat tinggal di Thailand dan barang itu untuk dikonsumsi sendiri. Dia sendiri tidak mengetahui kalau di Indonesia dilarang membawa barang ganja," ujarnya.
Lewat tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 113 ayat (1), Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan menggunakan tangan dan tongkat.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnya