Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Libur Panjang, Okupansi Hotel di Kota Yogyakarta Capai 95 Persen

Libur Panjang, Okupansi Hotel di Kota Yogyakarta Capai 95 Persen Tugu Yogyakarta. ©2017 merdeka.com/purnomo edi

Merdeka.com - Yogyakarta masih menjadi pilihan utama bagi wisatawan untuk berlibur. Di tengah situasi pandemi Covid-19, Yogyakarta masih tetap dipadati wisatawan di musim libur panjang.

Berdasarkan data dari Pemkot Yogyakarta diketahui 95 persen hotel di Kota Yogyakarta penuh terisi wisatawan. Jumlah ini belum termasuk dengan homestay yang berada di sekitaran Kota Yogyakarta.

"Memang dalam liburan ini, wisatawan banyak yang berlibur ke Yogya. hotel baik bintang, melati, dan homestay penuh dan PHRI melaporkan mencapai 95 persen kapasitas terisi," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Jumat (30/10).

Dia menerangkan, di Kota Yogyakarta ada 625 hotel. Jumlah ini terdiri dari hotel bintang 5 maupun non bintang. Sementara itu untuk tempat wisata di Kota Yogyakarta, sambung Heroe, pihaknya melakukan pembatasan kunjungan dengan kapasitas 50 persen dari total jumlah pengunjung maksimal.

"Kapasitas di dalam hanya sekitar 50 persen kapasitas. Atau berdasarkan hitungan, ditetapkan jumlah kapasitas setiap waktunya. Atau membuat antrean atau giliran yang menjaga jarak. Saya kira semua pelaku wisata sudah paham tentang hal itu," terangnya.

Heroe menjabarkan sejak September lalu, Pemkot Yogyakarta mencanangkan program kebangkitan dan pemulihan ekonomi yang dinamai 'Jogja Untuk Semua'.

Program ini untuk menghidupkan dan membangkitkan perekonomian dengan membangkitkan perekonomian dengan melibatkan masyarakat luas. Heroe menambahkan dalam program 'Jogja Untuk Semua' ini menjadi langkah untuk memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan baik pelaku usaha, wisata, destinasi, kegiatan masyarakat, olahraga dan sebagainya.

"Di antaranya dengan menerbitkan surat verifikasi bagi pelaku usaha, kuliner, wisata, destinasi dan lain-lain yang memenuhi persyaratan pelaksanaan prokes Covid-19. Termasuk dilakukan sidak secara acak di seluruh wilayah kota Yogyakarta. Juga melakukan penegakan yustisi dengan memberi sanksi dan denda bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Yogyakarta," tutup Heroe.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP