Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Libur Natal & Tahun Baru, Polresta Surakarta Siapkan Kawal PPKM Level 3

Libur Natal & Tahun Baru, Polresta Surakarta Siapkan Kawal PPKM Level 3 Lockdown di Sejumlah Wilayah Ibu Kota Manila. ©2021 AFP/Ted Aljibe

Merdeka.com - Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga selama libur Natal dan Tahun Baru 2022. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

Polresta Surakarta akan mengawal penerapan PPKM level 3 di Kota Bengawan. Hal tersebut dikemukakan Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (24/11).

"Terkait kesiapan Nataru, bahwa telah ada instruksi dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan ketentuan PPKM level tiga di semua wilayah Indonesia pada periodesasi Natal & Tahun Baru. Yaitu dimulai pada tanggal 24 Desember sampai 2 Januari 2022. Turunan peraturan tersebut akan dikeluarkan dalam SE (Surat Edaran) Wali Kota Solo, kita masih menunggu," ujar Ade.

"Ini masih kita tunggu bersama SE Wali Kota terkait implementasi di bawahnya. Kita akan kawal khusus terkait Nataru," jelasnya.

Mantan Kapolres Karanganyar menyatakan, pihaknya tidak ingin pengalaman sebelumnya saat periodesasi Nataru dan Idul Fitri yang terjadi lonjakan kasus Covid-19. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang tidak terkendali saat Nataru, lanjut dia, Solo akan menerapkan PPKM level tiga. Meskipun saat ini Kota Solo berada di level dua.

"Untuk penyekatan di daerah perbatasan, kita akan tunggu SE Walikota. Tetapi semua dilakukan sesuai ketentuan PPKM level tiga," tandasnya.

Terkait pengamanan Natal, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan dan pengurus gereja. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengidentifikasi tempat ibadah yang melaksanakan misa Natal dan Tahun Baru 2022.

"Hal ini akan dijadikan bahan bagi kami untuk mengefektifkan dalam setting pengamanan selama Nataru," tutup dia.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP