Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lerai perkelahian di bar, pria ini ditusuk pakai pisau daging

Lerai perkelahian di bar, pria ini ditusuk pakai pisau daging Pelaku penusukan diamankan di Mapolsek Kuta. ©2018 istimewa

Merdeka.com - Petugas Polsek Kuta menangkap Rudi Susanto (29) karena melakukan penganiayaan dengan melakukan penusukan kepada korban bernama Daniel Wila Putra Galem (37). Peristiwa penusukan terjadi di parkiran Apache Raggae Bar, di Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, Minggu (1/7) lalu sekitar pukul 03.30 WITA.

Saat itu, korban bersama rekannya berkunjung ke Apache Bar sekitar pukul 00.15 WITA untuk bersenang-senang. Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WITA, korban melihat adanya pengunjung yang ribut dan berkelahi. Melihat hal itu, korban melerai perkelahian tersebut.

Namun, selang 30 menit saat korban akan pulang dan mengambil sepeda motornya di parkiran tempat hiburan malam tersebut, tiba-tiba korban didatangi pelaku dan berkata bahwa pengunjung yang berkelahi adalah temannya.

Kemudian, pelaku langsung mendorong korban ke tembok dan langsung menusuknya dengan pisau, sehingga mengenai pinggang sebelah kiri. Akibatnya korban mengalami luka tusuk dan mengeluarkan darah. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolsek Kuta.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Operasi Kriminal (Opsnal) yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ann Saputra, mendatangi TKP serta mencari informasi lewat rekaman CCTV. Kemudian tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku adalah salah satu pegawai di Apache Regge Bar di bagian Disjoki (DJ).

Berbekal info tersebut, polisi pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WITA, berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuta guna proses selanjutnya.

Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ann Saputra menjelaskan, dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya dengan menusuk korban di parkiran Apache Ragge Bar.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara menusuk menggunakan pisau daging sebanyak satu kali, dan mengenai bagian pinggang kiri," ucapnya, Kamis (5/7).

Untuk barang bukti yang diamankan di Mapolsek Kuta, berupa sebilah pisau stick daging yang digunakan untuk menusuk korban.

"Perbuatan itu (penusukan) yang dilakukan oleh yang bersangkutan, karena menduga korban adalah salah satu orang yang ikut ribut dengan temannya di TKP," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP