Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lengkapi bukti, Jaksa Agung tak mau grasak-grusuk usut kasus Setnov

Lengkapi bukti, Jaksa Agung tak mau grasak-grusuk usut kasus Setnov Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, hingga saat ini penyelidik Kejaksaan Agung masih berupaya melengkapi bukti-bukti terkait kasus pemufakatan jahat yang melibatkan Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Tidak perlu persentase lah, kita jalan terus, kita tidak mau grasak- grusuk," ujar Prasetyo di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).

Prasetyo memastikan bahwa penyelidik sudah mendapatkan indikasi pidana dalam kasus tersebut. Namun, penyelidik membutuhkan tambahan data untuk memastikan pelanggaran pidana yang dimaksud.

Meski begitu, hingga saat ini, penyelidik juga belum mengundang Setya Novanto untuk dimintai keterangannya. "Kapan dipanggil (Novanto), itu ada prosedur khusus," tukas Prasetyo.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan pengusaha migas Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Novanto diduga mencatut nama Presiden untuk meminta keuntungan berupa saham kepada PT Freeport.

Kasus ini pun berlanjut di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Ujungnya, Novanto mengundurkan dari kursi Ketua DPR pada saat sidang di MKD. Meski pada saat itu Novanto dinilai telah melanggar kode etik DPR.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP