Lengkapi Berkas Stepanus Robin, KPK Periksa Saksi Dugaan Suap Wali Kota Cimahi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik suap terhadap penyidik dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Penyelidikan kasus ini masih terkait nama Stepanus Robin Pattuju, penyidik KPK yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial.
Lima saksi terkait dugaan suap Ajay itu diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Stepanus Robin Pattuju. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, para saksi yang dimintai keterangan atas dugaan itu antara lain Sekda Cimahi Dikdik Suratno dan sejumlah kepala dinas di Pemkot Cimahi.
"Para saksi seluruhnya hadir memenuhi panggilan. Diperiksa dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan para saksi mengenai adanya informasi dugaan pengurusan permasalahan hukum Ajay M Priatna oleh pihak yang mengaku penyidik KPK," tutur Ali saat dikonfirmasi, Kamis (6/5).
Pemeriksaan berlangsung di kantor Wali Kota Cimahi pada Rabu, 3 Mei 2021. Pada waktu yang bersamaan, penyidik KPK juga memeriksa Asisten Rkonomi Setda Kota Cimahi, Ahmad Nuryana.
"Keterangan selengkapnya tentu telah tertuang secara lengkap di dalam BAP para saksi tersebut yang akan dibuka di depan persidangan Tipikor," kata Ali.
Dugaan praktik suap ini diungkap Sekda Cimahi Dikdik Suratno saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung. Dia menyebut, Ajay pernah menyuruhnya untuk mengumpulkan uang lantaran ada seorang pria yang mengaku dari KPK mendatangi mantan Wali Kota Cimahi itu terkait kasus suap lelang jabatan.
Sumber: Liputan6.comReporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya