Lengkapi berkas, Firza Husein datangi Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Firza akan menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus dugaan chat berbau pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
Firza yang datang bersama kuasa hukumnya luput dari sorotan media yang sudah lama menunggu di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi, Firza tiba sekitar pukul 09.15 WIB. Dirinya mengenakan pakaian serba hitam.
"Sudah masuk mas," ujar seorang petugas di lokasi, Selasa (4/7).
Seperti diketahui sebelumnya, Firza ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu, (17/5) lalu. Dia diduga telah memproduksi foto porno dan dikirim melalui pesan media sosial ke orang lain. Namun, atas pertimbangan subjektifitas penyidik Firza tidak dilakukan penahanan.
Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana di atas 5 tahun.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya