Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lengkapi BAP Taufik Kurniawan, KPK Periksa Politikus PAN Rachmad Sugiyanto

Lengkapi BAP Taufik Kurniawan, KPK Periksa Politikus PAN Rachmad Sugiyanto Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditahan KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan politikus PAN Rachmad Sugiyanto dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen, Jawa Tengah. Rachmad akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

"Saksi Rachmad Sugiyanto akan dimintai keterangan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (29/11).

Belum diketahui kaitan Rachmad dalam kasus ini. Namun Rachmad sempat maju sebagai caleg di Pemilu 2014 dari daerah pemilihan yang sama dengan Taufik, yakni Jawa Tengah.

Selain Rachmad, penyidik KPK juga turut memanggil ibu rumah tangga bernama Handriyati. Dia juga akan diperiksa untuk tersangka Taufik Kurniawan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

2 Petinggi PT PLN Batubara Diperiksa terkait Suap PLTU Riau

KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur Utama PT Samantaka Batubara James Rijanto terkait kasus suap PLTU Riau-1. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Idrus Marham.

"Saksi James Rijanto (swasta) akan dimintai keterangan untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Yuyuk.

Nama James Rijanto diduga menerima aliran suap dari kasus dengan nilai proyek USD 900 juta ini. James disebut menerima USD 1 juta dalam kasus ini.

Selain memeriksa James Rijanto, penyidik lembaga antirasuah juga turut memanggil Direktur Keuangan PT PLN Batubara Hartanto Wibowo, Direktur Operasional PT PLN Batubara Djoko Martono, dan tenaga ahli DPR Tahta Maharaya.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk IM," kata Yuyuk.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Proyek PLTU Riau-1 sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP