Lemhannas buat pakta integritas zona bebas korupsi
Merdeka.com - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) membuat pakta integritas terkait Zona Integritas Bebas Korupsi. Gubernur Lemhannas Letjend TNI Agus Widjojo mengatakan, Zona Integritas Bebas Korupsi tersebut nantinya akan membuat dan memaksa Lemhannas agar bekerja secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, hal tersebut sebagai bentuk komitmen Lemhannas agar bisa membuat lembaga yang bebas dari korupsi. Di mana nantinya, dalam pengawasannya melibatkan KPK dan juga PPATK.
"Saya berharap nantinya, lembaga kita juga bisa mendukung meningkatnya nilai ideal negara yang persepsi bebas korupsinya tinggi. Kita juga berusaha transparan dan akuntabel," ujar Agus di Gedung Lemhannas RI, Ruang Konstitusi, Gedung Tri Gatra, Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Di tempat yang sama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mendukung hal tersebut. Menurutnya, saat ini Indonesia sedang mengejar meningkatnya indeks persepsi korupsi yang saat ini menduduki angka 36 menjadi angka 50.
"Dengan zona integritas ini atas kerjasama dengan kementerian lembaga selama dua tahun kita kejar dulu sampai poin 3,4," ujar Yuddy.
Seperti diketahui, saat ini Indonesia berada di peringkat 87 dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang sudah cukup baik dengan didukung pemerintah yang akuntabel. Hal ini berkaca pada indikator ekonomi dunia dan kompetisi global.
"Tidak ada kata lain pembangunan zona integritas dibangun sedemikian rupa. Rangking kita masih ada 33 negara di atas kita. Masih jauh. Bapak presiden ingin 40," pungkas Yuddy.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, IPK Indonesia untuk saat ini meningkat dalam memberantas korupsi. Hal ini terlihat dari 12 tahun lalu, dan berharap para investor asing datang ke Indonesia.
"Sebetulnya IPK kita cukup continue peningkatannya. Kalau Malaysia 12 Tahun lalu 5,1 tahun ini malah 5. Kalau kita lihat Indonesia 12 tahun lalu hanya 1,29, secara continue kita meningkat. Hari ini capai 3,26 sama dengan Thailand. Kami berharap dengan kepemimpinan kami bisa mempengaruhi persepsi itu," ujar Agus.
KPK menginginkan hal tersebut dapat mengubah mindset terhadap Indonesia negara korupsi. Selain itu, lanjutnya, Agus berharap para kinerja kerja dapat mengubah hal tersebut.
"kerjasamanya juga perlu diubah. Tapi kita selalu kedepankan hak nya, jangan kewajibannya kita tuntut tapi haknya tidak kita penuhi. Haknya harus kita berikan baru tuntut kewajibannya. Sudah waktunya kita harus memanage negara ini dengan berbeda. Reformasi birokrasi jangan dibeda-bedakan. Reformasi birokrasi jangan diserahkan pada kementerian yang tidak kuat betul," bebernya.
Atas itu semua, dirinya berharap adanya kerja sama guna meningkatkan bangsa Indonesia. "Mungkin Menpan kerja sama dengan Kemenkeu maka bisa bekerja dengan baik. Integritas yang harus kita kedepankan," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya