Lecehkan siswi SMP, buruh pabrik mie di Tulungagung dipolisikan
Merdeka.com - Seorang buruh pabrik mie di Tulung Agung berinisial IM alias Gombloh (21) diamankan Polres Tulungagung, Jawa Timur karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan dengan ancaman kekerasan kepada anak. Adapun korban berinisial SUK dan masih duduk di bangku kelas IX SMP.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria Diana Putra mengatakan, kejadian itu bermula ketika IM yang asyik melancarkan aksinya kepergok warga setempat. Oleh warga, IM pun dibawa balai desa dan lalu diserahkan ke polisi.
"Insiden pencabulan diketahui warga sehingga pelaku dan korban dibawa ke polisi," terang Andria di Tulungagung, seperti dilansir Antara, Sabtu (19/3).
Andria mengatakan, insiden pencabulan terjadi pada Selasa (15/3) petang, sekitar pukul 20.00 WIB di kamar mandi salah satu SD di Desa Sambidoplang, Kecamatan Sumbergempol. Menurut dia, tindak pidana yang dilakukan IM disertai dengan ancaman.
"Atas perbuatan pelaku kami jerat dengan pasal 75 (e) UU RI no 35 Tahun 2014 atau perubahan UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal hingga 15 tahun," kata Andria.
Ia mengatakan proses penyidikan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Sementara itu, pelaku IM yang kini berstatus tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Di hadapan penyidik, IM yang hanya lulusan SMP dan bekerja sebagai buruh pabrik mie di Tulungagung mengaku khilaf saat melakukan pencabulan dengan ancaman tersebut.
IM mengaku bukan pacar SUK, namun ia mengenal korban karena berteman dengan teman pria SUK.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya