Lebaran sudah usai, 5 perusahaan di Jabar masih belum bayar THR
Merdeka.com - Ratusan pekerja di Jawa Barat kecewa lantaran tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada Idul Fitri 1436 tahun ini. Para pekerja itu berasal dari lima perusahaan yang tersebar di beberapa wilayah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Hening Widiatmoko mengatakan, sebenarnya ada 11 perusahaan yang tidak tepat waktu pembayarannya sesuai instruksi pemerintah yakni pada H-14. Hanya saja enam perusahaan mampu membayar pada H+2 lebaran.
"Sekarang tinggal 5 karena 6 perusahaan akhirnya membayar H-2 Lebaran. Empat di Kabupaten Bekasi dan satu di Kabupaten Garut," kata Hening usai menghadiri Halal Bihalal tingkat provinsi di Gedung Sate, Bandung, Kamis (23/7). Dari enam perusahaan itu satu di antaranya BUMN.
Dia menerangkan, dari 5 perusahaan yang belum membayar, satu di antaranya berasal dari Kabupaten Garut yang bergerak di bidang elektronik. Perusahaan tersebut mempekerjakan 400 karyawan dari mulai berdiri pada 5 bulan lalu.
"Mereka salah perhitungan sehingga tak bisa bayar upah dan THR. Ada 400 karyawannya. Mereka ini terancam kolaps kalau tidak ada bantuan keuangan," katanya. Adapun empat lainnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang garmen dan elektronik. "Kami berharap mereka bisa mencicil atau diangsur. Karena THR itu adalah kewajiban secara moral tradisi. Kalau tidak diberikan ada efek moralnya," ungkapnya.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, perusahaan yang bermasalah dengan pembayaran THR menurun.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya1,2 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek di Arus Balik Lebaran 2024
Volume lalu lintas meningkat 3,4 persen dengan total 1.187.490 kendaraan jika dibandingkan dengan periode Lebaran 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaGaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaMeriahkan HUT RI ke-78, Ini Sederet Layanan Gratis di Jabar dan Sekitarnya
Sejumlah layanan gratis turut bertebaran di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya, untuk memeriahkan momen kemerdekaan tahun ini.
Baca Selengkapnya1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga Hari Kedua Lebaran
Total 1.564.278 meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor
Baca SelengkapnyaLezatnya Ketupat Colet, Hidangan Khas Melayu yang Wajib Disajikan Saat Lebaran di Kalimantan
Lebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca SelengkapnyaIngat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil
Pembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnya