Larikan properti Kemenpar, penarik betor diringkus bersama 2 penadah
Merdeka.com - Polisi meringkus pengemudi becak bermotor (betor) yang melarikan barang bawaan staf Kementerian Pariwisata di Medan. Dua penadah barang curian itu juga turut ditangkap.
Tiga orang tersangka diamankan yaitu Hicha Tobing (40), warga Jalan Rakyat, Medan bersama Jadiman Purba (35), warga Jalan Mesjid Taufik, dan Benhard Situmpol (43) warga Jalan Karya Wisata, Komplek Johor Indah Permai, Medan.
"Pelaku utamanya Hicha Tobing, sedangkan Jadiman Purba dan Benhard Sitompul merupakan penadah," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Nicolas Sidabutar, Kamis (5/11)
Hicha sebagai pengemudi betor disangka melarikan barang bawaan dua staf Kementerian Pariwisata, Rudi Arman Sidauruk dan Deni Parawibowo, saat mereka membeli oleh-oleh di toko Bolu Meranti di Jalan Kruing, Medan, Minggu (1/11). Kedua pria ini memang tidak membawa barang bawaannya saat turun dari becak karena ketika itu hujan sangat deras.
Barang bawaan dilarikan pengemudi becak bermotor itu di antaranya kamera DSLR Canon 5D Mark II, lensa Tamron 28-300 mm, handycam Sony, lampu flash, tripod, dua unit komputer jinjing merek Lenovo dan Asus, serta dua unit hard disk eksternal.
"Barang milik kementerian yang dibawa kabur diperkirakan Rp 70 juta, sedangkan milik kami pribadi sekitar Rp 15 juta. Jadi totalnya Rp 85 juta," ujar Deni.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Baru. Setelah melalui penyelidikan, mereka awalnya menangkap Hicha bersama Jadiman yang menadah barang curiannya. Mereka diringkus di Jalan Karya Wisata, Medan, Rabu (4/11) dini hari. Kepada polisi, Hicha nekat melarikan barang bawaan penumpangnya karena dia sedang butuh uang.
Dari hasil penangkapan Hicha dan Jadiman kemudian dikembangkan. Hasilnya, Benhard Sitompul pun diringkus.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya