Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larangan Mudik Belum Jelas, DPR Sebut Masyarakat Bisa Pulang Kampung Sebelum Ramadan

Larangan Mudik Belum Jelas, DPR Sebut Masyarakat Bisa Pulang Kampung Sebelum Ramadan Mudik. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah membuat aturan yang jelas terkait larangan mudik itu.

Saleh berkaca pada penataan mudik lebaran tahun lalu. Menurutnya, larangan mudik tahun lalu belum terorganisir dengan baik.

"Masih banyak juga ternyata warga masyarakat kita tetap bisa mudik gitu. Jadi ke depan ini menurut saya selain adanya kebijakan ini yang sudah dikeluarkan harus dikawal dengan aparatur yang cukup," katanya, Jumat (26/3).

Dia menuturkan, tanggal larangan mudik mesti di atur dengan jelas. Sebab, masyarakat bisa colong-colongan mudik di luar tanggal yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kalau misalnya ada batasan waktu kayak gitu kan, masyarakatnya ngotot untuk pulang ya katakanlah dari 1 Ramadan sampai 30 Ramadan, sebelum Ramadan dia bisa pulang duluan, ya tetap aja ada yang mudik nah itu, ada ketentuan itu, harus ada ketegasan juga," jelasnya.

Saleh melanjutkan, kebijakan larangan tujuan tempat mudik juga harus ditentukan. Apakah dibolehkan atau tidak mudik dari Kota menuju Kabupaten yang jaraknya berdekatan.

"Ini kan belum jelas. Misalnya dari Semarang ke Salatiga, atau Semarang ke kabupaten sebelahnya. Misalnya atau dari Bekasi ke Karawang boleh enggak, batasan-batasan itu ada gak," ucapnya.

"Nah itu ketentuannya menjadi penting sehingga ada beda mana aturan yang sudah ditegakkan, mana yang tidak ditegakkan," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP