Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larang kirim WNI jadi PRT di Malaysia, Jokowi langgar HAM

Larang kirim WNI jadi PRT di Malaysia, Jokowi langgar HAM Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Bogor. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pernyataan keras datang dari anggota DPRD Flores Timur (Flotim) Agustinus Payong Boli, menyusul rencana Jokowi menghentikan distribusi PRT ke Malaysia. Ketua Badan Legislatif DPRD Flotim dari PDIP ini menilai Jokowi tidak mengerti masalah TKI di Indonesia.

"Itu pernyataan salah kaprah. Melarang orang migrasi itu melanggar HAM. Kalau enggak ke sana kerusuhan bisa terjadi dalam negeri," kata dia di Larantuka, Flores Timur, NTT, Selasa (17/2).

Apalagi dengan keadaan Flores sekarang ini, dia melanjutkan, ketidaksediaan lapangan kerja memaksa warga NTT untuk migrasi ke Malaysia.

"Tidak ada lapangan kerja di sini itu bisa menimbulkan krisis sampai bisa menumbuhkembang ISIS. Proyek Kemenakertrans semua tidak konsen secara berkesinambungan," ungkapnya kesal.

Dia menilai proyek dan undang-undang Kemenakertrans belum juga mampu mengatasi terus membanjirnya TKI ke Malaysia, salah satunya mengenai pascakepulangan TKI

"Undang-undang 39 tahun 2004 pemerintah mereka pulang tidak ada program pascakepulangan. Jokowi harusnya menyuruh departemen terkait revisi itu tentang penempatan itu diubah dulu," tegas dia.

Sampai saat ini pembinaan terhadap TKI setelah kembali ke tanah air dilakukan oleh yayasan Tifa.

Dalam proyek Tifa yang dibantu dengan pemerintah Australia dan Aus Aid, bersama pemerintah daerah, Tifa mendidik parafinance untuk memberi pencerahan pengelolaan uang baik kepada TKI. Sehingga saat TKI pulang mereka tidak foya-foya tapi membuka usaha.

Sayang program ini segera berakhir, Agustinus pun berharap program seperti ini terus berlangsung untuk membantu pemerintah menggalakkan imigrasi sehat di Flores Timur.

Sebelumnya, Jokowi melontarkan keinginannya menghentikan pengiriman PRT ke Malaysia dengan alasan harga diri bangsa. Selama ini, kasus kekerasan terjadi pada para WNI yang menjadi PRT.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP