Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporkan Perppu Ormas ke Komnas HAM, HTI sebut pemerintah diktator

Laporkan Perppu Ormas ke Komnas HAM, HTI sebut pemerintah diktator Hizbut Tahrir Indonesia konpers. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Munculnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) masih menjadi polemik di kalangangan masyarakat. Adanya Perppu ini diduga bisa mengganggu kebebasan masyarakat dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Melihat hal ini, Organisasi Masyarakat (Ormas) Hazibut Tahir Indonesia (HTI) merasa pelu melaporkan adanya Perppu ke Komisi Nasional HAM (Komnas HAM). Mereka menganggap Perppu sebagai bentuk pemerintah bertindak diktator.

"Jelas-jelas menunjukan penguasa diktator penguasa yang menjadi musuh rakyatnya sendiri. Dalam konteks terakhir bagaimana pemerintahan yang semena-mena mengeluarkan perppu padahal ada syarat untuk mengeluarkan Peppu," kata Ketua DPP HTI, Rahmat S Habib, di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/7).

Sekitar pukul 11.00 WIB para anggota HTI mulai diterima jajaran pengurus Komnas HAM. Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam setengah.

Dari pertemuan itu, tim hukum HTI, Ahmad Khozinudin, berharap bisa mendapatkan rekomendasi dari Komnas HAM tentang dikeluarkannya Perppu tentang Ormas tersebut. Hal tersebut dianggap Ahmad dan anggota HTI yangblain sebagai bentuk pelanggaran HAM.

"Kami akan meminta dari Komnas HAM melakukan penelitian kemudian investigasi dan kami harapkan muncul rekomendasi yang paling penting rekomendasi menyimpulkan bahwa rezim yang ada saat ini diktator, tiran dan tidak taat hukum dan berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Ahmad.

Selain itu, melaporkan malasah Perppu, kata Ahmad, HTI juga akan melaporkan tindak persekusi yang dialami oleh HTI beberapa waktu lalu. Persekusi itu dalam bentuk pengahalangan, penghadangan, dan juga pembubaran tablig akbar.

"Teks laporan yang kedua ini adalah laporan dari HTI daerah yang masuk kepada tim pusat bantuan hukum HTI adalah adanya persekusi yang dilakukan oleh organisasi nonnegara yang mengambil alih tugas dan wewenang negara. Siapa itu ini dilakukan oleh oknum saudara kami sebenarnya, yaitu Banser NU," ungkapnya.

"Dalam bentuk penghalangan pengadangan bahkan sampai pembubaran pembubaran pengajian tabligh akbar yang dilakukan oleh simpatisan anggota bahkan lembaga resmi HTI di berbagai daerah," ujarnya.

Laporan itu kini telah diterima oleh Komisioner komnas HAM Ansori Sinungan. Menurutnya Komnas HAM akan terus mengingatkan pemerintah karena hukum harus dibuat berdasarkan asas keadilan.

"Apapun yang terjadi kita akan mengingatkan pemerintah. Ya hukum itu harus dibuat berdasarkan asas keadilan kemudian bagaimana implementasi dan hukum berlaku setiap orang tanpa diskriminasi. Serta saya rasa mekanisme hukum tetap harus ditempuh," terangnya.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Dilantik jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Tiba di Istana Dampingi Istri

Selain Hadi, ada nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang juga dilantik hari ini.

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR

Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu

Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu

Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik

Bahas Sengketa Pilpres saat Halalbihalal dengan Cak Imin, Anies Harap Putusan MK Bawa Demokrasi Lebih Baik

Anies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
KB HMI Dukung AMIN, TKN Prabowo: Secara Organisatoris Menyalahi

KB HMI Dukung AMIN, TKN Prabowo: Secara Organisatoris Menyalahi

Arief menerangkan perihal sifat independensi HMI, yakni independensi etis dan organsatoris.

Baca Selengkapnya